Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pengisian Jabatan Kosong di Pemkab Sumenep Tak Jelas

Amin Basiri • Jumat, 26 Desember 2025 | 16:20 WIB
PUSAT PEMERINTAHAN: Pengendara melintas di depan kantor Pemkab Sumenep di Jalan dr Cipto, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Selasa (23/12).
PUSAT PEMERINTAHAN: Pengendara melintas di depan kantor Pemkab Sumenep di Jalan dr Cipto, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Selasa (23/12).

SUMENEP, RadarMadura.id– Kemendagri dikabarkan menegur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

Pemicunya, banyak jabatan kosong yang belum diisi. Meski demikian, hingga saat ini pemkab belum memastikan kapan akan melakukan mutasi dan rotasi jabatan.

Data yang dihimpun media ini, jabatan yang kosong tersebut terdiri dari eselon II-B setingkat kepala dinas dan staf ahli sebanyak enam orang.

Kemudian setingkat camat dan kabag yang masuk golongan eselon III-A sebanyak sepuluh orang. 

Selian itu, pejabat golongan eselon III-B atau setingkat sekcam dan kabid yang kosong sebanyak 15 orang.

Pada jabatan kasi setingkat eselon IV-A juga banyak yang kosong. Jabatan kosong tersebut kini diisi Plt. 

Pj Sekkab Sumenep Achmad Syahwan Efendi menyadari banyak jabatan kosong yang belum diisi pejabat definitif.

Namun, dia mengaku tidak tahu jika ada teguran dari kemendagri terkait banyaknya jabatan yang kosong tersebut. ”Saya belum tahu kalau ada teguran,” ujarnya.

Dia mengutarakan, jabatan yang kosong untuk sementara diisi Plt baik kepala dinas, camat, kabid maupun kasi.

Syahwan belum bisa memastikan kapan jabatan kosong tersebut akan diisi. Sebab, mutasi dan rotasi menjadi kewenangan bupati. 

”Yang pasti sampai sekarang saya belum dapat informasi terkait kapan mutasi,” tuturnya. 

Anggota Komisi I DPRD Sumenep Holik menyarankan agar pemkab segera mengambil langkah terkait kekosongan jabatan tersebut.

Sebab, kekosongan jabatan itu akan berdampak pada kinerja pemerintah.

Jika pejabat merangkat jabatan, pasti memiliki tugas ganda sehingga kinerjanya berpotensi tak maksimal.

”Kita dorong agar pemkab segera melakukan pengisian pada jabatan yang kosong ini. Mengingat jumlahnya tidak dedikit,” sarannya. (iqb/bil)

Editor : Amin Basiri
#jabatan #sumenep #staf ahli