SUMENEP, RadarMadura.id - Produksi mesin refuse derived fuel (RDF) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep tidak maksimal.
Mesin yang diproyeksikan dapat mengurangi volume penumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) itu hanya bisa mengolah dua ton setiap dioperasikan.
Kepala UPT Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep Achmad Junaidi mengakui bahwa hasil produksi mesin tersebut tidak maksimal.
Menurut dia, kendalanya ialah jadwal operasional dan sumber daya manusia (SDM)-nya terbatas.
Untuk sementara ini masih terbatas, kurang lebih dua ton setiap dioperasikan, terangnya.
Karena itu, dia menyatakan bahwa pihaknya berencana untuk melakukan pengembangan dan penambahan SDM.
Hal itu untuk meningkatkat kapasitas operasional dan hasil produksi.
Kami sudah ada upaya kesana, mulai dari penambahan alat, jadwal operasional akan kami tambah kedepannya, katanya.
Dia menambahkan, baru melakukan pengiriman perdana hasil olahan sampah.
Pemkab Sumenep telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI).
Sejak awal beroperasi kami baru mengirimkan sebanyak 24,1 ton RDF ke PT SBI, ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri menyoroti kondisi tersebut.
Dia menegaskan, efektivitas mesin pengolah sampah senilai Rp 2,8 miliar itu harus benar-benar dimaksimalkan.
Menurut dia, alat itu harus memberikan kontribusi nyata tersehadap pendapatan asli daerah (PAD).
Sesuai dengan kesepakatan awal, DLH kan membeli mesin itu selain untuk mengurasi penumpukan sampah, juga untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Karena itu, harus maksimal memanfaatkan mesin itu, tegasnya. (tif/han)
Editor : Amin Basiri