Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

134 Gerai KDMP Ditarget Tuntas Maret 2026

Amin Basiri • Selasa, 23 Desember 2025 | 22:57 WIB
PROGRES: Petugas DKUPP Sumenep saat memantau progres pembangunan gerai KDMP di Desa Sendang, Kecamatan Pragaan.
PROGRES: Petugas DKUPP Sumenep saat memantau progres pembangunan gerai KDMP di Desa Sendang, Kecamatan Pragaan.

SUMENEP, RadarMadura.id - Sebanyak 46 gerai saat ini sudah dalam tahap pembangunan fisik. Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep menyatakan, hingga Maret tahun depan ditargetkan sebanyak 134 gerai sudah rampung.

Kepala DKUPP Sumenep Moh. Ramli menyampaikan, saat ini tercatat sebanyak 154 objek tanah dinyatakan siap untuk dibangun gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Menurutnya, ketersediaan lahan menjadi faktor krusial dalam mempercepat program pembangunan gerai KDMP.

Jadi, pemerintah desa yang tidak memiliki tanah kas desa (TKD) maupun aset lainnya berpotensi tidak bisa membangun gerai dalam waktu cepat.

Saat ini terdapat 180-an desa yang lahannya masih terus didata dan diverifikasi, terangnya.

Ramli menambahkan, pihaknya mengusulkan gedung sekolah dasar (SD) yang menganggur dan lahan Perhutani menjadi gerai KDMP.

Hal itu dilakukan lantaran sejumlah desa tidak memiliki TKD.

Menurutnya, usulan itu setelah Pemkab Sumenep melakukan pendataan lahan.

Pendataan itu dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan yang akan dibangun gerai KDMP di semua desa. Baik di daratan maupun kepulauan.

Ramli menuturkan, dari hasil pendataan yang dilakukan pemkab, terdapat tiga kondisi terkait ketersediaan lahan di desa.

Pertama, pemerintah desa memiliki TKD yang memenuhi ketentuan dan bisa langsung dibangun gerai.

Kemudian, pemerintah desa tidak memiliki TKD yang sesuai, tetapi masih memiliki aset lain yang memungkinkan untuk dimanfaatkan.

Sementara kondisi yang terakhir adalah, pemerintah desa tidak memiliki TKD dan juga tidak memiliki aset lainnya.

Dia mengungkapkan, dalam proses pendataan yang dilakukan pemerintah, memang ada pemerintah desa yang tidak memiliki TKD dan juga tidak ada aset lain yang bisa dimanfaatkan.

”Untuk kategori yang ketiga ini kami belum mendapatkan petunjuk seperti apa skema pembangunan gerai KDMP nanti,” ungkapnya.

Ramli menyatakan, data tersebut tetap disampaikan sebagai bahan laporan dan pertimbangan pimpinan untuk mengambil kebijakan lainnya.

Kalau tidak ada TKD dan tidak ada aset pemerintah lain, itu juga kami laporkan.

Sementara untuk waktu pembangunan gerai, kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut, ujarnya. 

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari menegaskan, program pemerintah pusat itu harus terlaksana dengan baik di Kota Keris.

Selain itu, dia mengingatkan, bagi KDMP yang sudah memulai unit usahanya, harus bekerja maksimal meski belum memiliki gerai. 

”Dinas harus memberikan pembinaan secara intens. Sehingga, KDMP di Sumenep bisa aktif sepenuhnya, tandasnya. (tif/han)

Editor : Amin Basiri
#sumenep adalah #kas desa #tkd