SUMENEP, RadarMadura.id - Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep 2025 belum maksimal.
Hingga 9 Desember 2025, realisasinya baru mencapai 77,37 persen atau Rp 2.092.770.621.865,49 dari total pagu Rp 2.704.927.219.316,20.
Artinya, masih tersisa 22,63 persen atau sekitar Rp 612,15 miliar anggaran yang belum terserap. Kondisi tersebut mendapat sorotan dari legislatif.
Pemerintah daerah didorong bekerja ekstra guna memaksimalkan penyerapan pada sisa waktu menjelang tutup tahun.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep Akhmadi Yasid menilai capaian itu masih jauh dari harapan, terlebih waktu semakin terbatas.
Ini sudah pekan kedua Desember 2025. Artinya hanya tersisa sekitar satu pekan untuk menuntaskan. Pemkab Sumenep harus fokus, pintanya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, Pemkab Sumenep harus bekerja keras.
Bila perlu lembur, demi menghindari sisa anggaran tidak terserap. Dia mengingatkan agar tidak terjadi silpa besar, terutama pada pos belanja modal yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan infrastruktur.
Belanja modal tidak boleh menyisakan silpa besar karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat, tegasnya.
Sementara itu, Pj Sekkab Sumenep Achmad Syahwan Effendy menjelaskan, sebagian anggaran belum terserap karena beberapa pekerjaan telah selesai, namun pencairannya belum diproses. Akibatnya, dana masih tertahan meski pelaksanaan teknis rampung.
Ada pekerjaan yang sudah rampung, tapi tahap pencairannya belum berjalan, jelasnya.
Dia menambahkan, sejumlah kegiatan juga belum sepenuhnya tuntas sehingga pembayaran menunggu penyelesaian.
Selain itu, proses administrasi turut menjadi faktor yang memperlambat penyerapan anggaran.
Menurutnya, kegiatan yang menggunakan pola penyedia barang atau jasa juga kerap menyisakan anggaran. Sebab, penggunaannya disesuaikan dengan kebutuhan aktual.
Jika barang pada belanja modal turun dari rencana, otomatis ada sisa dana yang kembali dan tercatat sebagai anggaran tidak terserap, tandasnya. (tif/han)
Editor : Amin Basiri