APHT
SUMENEP, RadarMadura.id - Sebelas perusahaan rokok yang tergabung dalam aglomerasi pabrik hasil tembakau (APHT) Kecamatan Guluk-Guluk sudah bisa mengedarkan produknya.
Namun pemasarannya, harus dilakukan secara mandiri tanpa peran serta PD Sumekar selaku pengelola APHT.
Direktur PD Sumekar Hendri Kurniawan menyatakan, pemasaran rokok yang diproduksi di APHT diserahkan kepada masing-masing perusahaan.
Sebab, kualitas dan kuantitas produk yang dihasilkan belum maksimal. Karena masih tahap trial.
Badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemkab Sumenep itu akan turun tangang dalam proses pemasaran produk rokok APHT setelah produksinya lancar.
Yakni, dengan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) marketing
”Nanti akan kami buka selebar-lebarnya, agar produksi ini bisa membuka ruang penghasilan bagi masyarakat. Di samping itu juga untuk mengenalkan rokok hasil produksi ke masyarakat,” jelasnya.
Plt Kabid Perindustrian DKUPP Sumenep Didik Prayitno mengaku tidak bisa terlibat aktif dalam pemasaran rokok yang diproduksi di APHT.
Kecuali memfasilitasi agar proses pemasarannya efektif. Salah satunya dengan diikutsertakan dalam kegiatan pameran.
Baik di Sumenep maupun di luar Madura. Produknya pasti kita bawa,” ujarnya.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep Masdawi menyatakan, pemasaran produk memang menjadi tanggung jawab perusahaan.
Namun, dia mendesak dinas terkait dan PD Sumekar selaku pengelola APHT tidak lepas tangan.
”Dinas dan PD Sumekar harus terlibat aktif agar hasil produksi mereka punya pangsa pasar yang bagus,” tegasnya. (tif/jup)
Editor : Amin Basiri