SUMENEP, RadarMadura.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep melakukan pengadaan 15 unit kendaraan roda tiga.
Tapi, hingga sekarang kendaraan itu belum disalurkan.
Kabid Persampahan DLH Sumenep Deddy Surya mengatakan, 15 unit kendaraan itu akan diserahkan kepada empat kelurahan dan lima desa.
Tujuannya, untuk fasilitas angkutan sampah dari desa dan kelurahan ke TPS. ”Nanti kita yang akan angkut ke TPA,” katanya.
Dia menuturkan, lima desa itu merupakan desa penyangga wilayah perkotaan.
Yakni Desa Pandian, Pabian, Kolor, Pangarangan dan Pamolokan. Enam kendaraan lainnya akan diserahkan pada TPS yang ada di wilayah kota.
”Barangnya sudah ada semua, tinggal disalurkan ke penerima. Insyaallah akhir bulan ini diserahkan,” tuturnya.
Deddy menjelaskan, pengadaan kendaraan roda tiga hanya diperuntukkan untuk wilayah daratan. Untuk wilayah kepulauan belum ada karena keterbatasan anggaran.
”Jadi, 15 unit kendaraan itu untuk mendukung kota Sumenep bersih dan mengangkut sampah dari hulu ke hilir,” terangnya.
Pengadaan 15 unit kendaraan roda tiga itu dianggarkan Rp 682.500.000.
Anggaran itu dibelanjakan kendaraan dengan spesifikasi kapasitas mesin 200cc Bak Ram dan dilengkapi dengan system pendingan air cooler. Program itu dianggarkan dari APBD Perubahan 2025.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri meminta agar persoalan sampah menjadi perhatian utama bagi DLH.
Selain belanjakan kendaraan, DLH harus berinovasi guna mengurangi pasokan sampah ke TPA.
Dia juga meminta DLH segera menyalurkan kendaraan roda tiga tersebut ke penerima.
Sehingga, alat yang baru dibelanjakan itu bisa segera digunakan. ”Segera serahkan, jangan sampai lewat tahun,” pintanya. (tif/bil)
Editor : Amin Basiri