Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Warga Kalianget Keluhkan Kondisi Jalan Nasional, Pemkab Berulang Kali Mengajukan Pelebaran

Amin Basiri • Kamis, 4 Desember 2025 | 16:14 WIB
DIKELUHKAN: Sejumlah pengendara melintas di jalan nasional Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Rabu (3/13).
DIKELUHKAN: Sejumlah pengendara melintas di jalan nasional Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Rabu (3/13).

SUMENEP, RadarMadura.id - Pemerintah pusat dinilai mengesampingkan kondisi jalan nasional di Kabupaten Sumenep.

Pasalnya, jalur utama yang membentang dari Desa Pabian, Kecamatan Kota, hingga Kecamatan Kalianget belum juga diperlebar.

Sementara, mobilitas masyarakat di sepanjang jalan tersebut semakin padat.

Keluhan itu disampaikan oleh warga Kecamatan Kalianget, Muhamad Arif Firdausi. 

Menurut dia, kondisi jalan utama di wilayah Kalianget sudah tidak layak karena terlalu sempit dibandingkan dengan volume kendaraan yang melintas setiap hari.

”Saya lihat hanya di Kalianget ini jalannya yang sempit. Kalau akses utama lainnya, baik di Pamekasan, Sampang, maupun Bangkalan, sudah diperlebar semua, katanya.

Arif juga mempertanyakan peran pemerintah, baik pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pusat. Dia menilai hingga kini belum ada perhatian serius terhadap kondisi jalan nasional di Kalianget.

”Ke mana pajak yang dibayarkan rakyat itu? Mengapa tidak dialihkan untuk pelebaran jalan di Kalianget ini, ucapnya.

Arif menambahkan, setiap hari arus kendaraan di jalur tersebut sangat padat, mengingat jalan itu merupakan akses utama menuju pelabuhan.

Karena itu, dia menilai pelebaran perlu dilakukan sesegera mungkin. Dengan demikian, arus lalu lintas di jalan tersebut tidak terhambat.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep Salamet Supriyadi menyatakan bahwa pihaknya tidak menutup mata terhadap kondisi jalan nasional, khususnya di wilayah Kalianget.

Dia menegaskan bahwa pemerintah daerah sudah berulang kali mengajukan usulan pelebaran jalan kepada pemerintah pusat.

Menurutnya, mobilitas kendaraan yang semakin meningkat menjadi alasan utama pengajuan tersebut.

”Sudah lama kami ajukan pelebaran ke pemerintah pusat. Kami tidak bisa melakukan pelebaran sendiri karena itu bukan kewenangan kami, jelasnya. (iqb/han)

Editor : Amin Basiri