SUMENEP, RadarMadura.id - Sebanyak 334 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sudah dibentuk di Kabupaten Sumenep.
Dari ratusan koperasi tersebut, 46 di antaranya mulai membangun gerai. Namun, sejauh ini baru sepuluh KDMP yang sudah beroperasi.
Kepala Bidang Perizinan, Kelembagaan, Pengawasan dan Pemeriksaan, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep Hairil Iskandar mengatakan, pihaknya masih melakukan pendataan lahan di wilayah kepulauan. Lahan tersebut akan dibangun gerai KDMP.
”Kalau untuk perizinan sudah semua, cuma ada beberapa KDMP yang NIB-nya masih belum diurus, ujarnya, Selasa (2/12).
Hairil menuturkan, hingga sekarang KDMP yang beroperasi di Kota Keris baru 10 koperasi. Usaha yang dijalankan setiap koperasi tidak sama.
Ada yang menjalankan usaha sembako, simpan pinjam dan lainnya.
”Sejauh ini baru 10 beroperasi, itu pun mereka pakai dana mandiri,” tuturnya.
Menurut Hairil, KDMP tidak harus memiliki gerai mandiri untuk menjalankan usaha.
Untuk sementara, KDMP bisa menggunakan balai desa sebagai kantor.
”Itu sementara, sambil menunggu pendataan aset dan bangunan yang akan ditempati KDMP, ungkapnya.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari meminta DKUPP untuk mencarikan solusi bagi KDMP yang kesulitan memulai usaha.
Pihaknya menginginkan program pemerintah pusat itu terlaksana dengan baik di Kota Keris.
”Bagi KDMP yang sudah menjalankan usahanya, maka harus dimaksimalkan meskipun belum memiliki gerai.
Sehingga, bisa memberikan manfaat dan menghasilkan laba yang tinggi, tegasnya. (tif/bil)
Editor : Amin Basiri