Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Proyek Normalisasi Terancam Mangkrak

Amin Basiri • Senin, 1 Desember 2025 | 12:56 WIB
BERMASALAH: Kondisi proyek normalisasi Sungai Gunggung di Kecamatan Kota milik Dinas PUTR Sumenep yang dihentikan PT Garam, Minggu (30/11).
BERMASALAH: Kondisi proyek normalisasi Sungai Gunggung di Kecamatan Kota milik Dinas PUTR Sumenep yang dihentikan PT Garam, Minggu (30/11).

SUMENEP, RadarMadura.id – PT Garam Persero bersikukuh menutup akses pekerjaan normalisasi dan rehab saluran pembuang Gunggung di Desa Kolor, Kecamtan Kota Sumenep, hingga kemarin (30/11). Akibatnya, proyek yang dikerjakan CV Asri Karya terancam mangkrak. 

Proyek senilai Rp 456.169.099 bertujuan untuk penanggulangan banjir di kawasan Kecamatan Kota Sumenep dan Kecamatan Batuan.

Serta meningkatkan kapasitas tampungan dengan memperlebar alur sungai.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep M Muhri mengatakan, seharusnya PT Garam lebih lentur berkomunikasi dengan Pemkab Sumenep.

Apalagi proyek yang dikerjakan ini bertujuan untuk penanggulangan banjir.

”Proyek ini kan untuk kepentingan masyarakat luas, katanya.

Politisi PKB itu menyampaikan, jika proyek tersebut tidak segera dikerjakan, maka terancam mangkrak.

Apalagi, saat ini sudah memasuki akhir tahun anggaran.

Dia mendorong agar proyek tersebut segera dikerjakan dan diselesaikan sebelum akhir tahun.

”Kami minta proyeknya segera dilanjutkan biar cepat selesai dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat, pinta Muhri

Humas PT Garam Miftahul Arifin menyatakan, perusahaannya memang menyegel dan menghentikan proyek yang diinisiasi Pemkab Sumenep sejak Oktober lalu.

Alasannya, proyek itu berada di atas aset PT Garam. Dari pihak pemkab belum ada koordinasi ke PT Garam.

”Yang jelas itu masuk asetnya PT Garam. Kami masih akan pertanyakan secara detail ke dinas terkait terkait proyek tersebut, katanya.

Sayangnya Kepala Dinas PUTR Sumenep Eri Susanto belum bisa memberikan keterangan terkait masalah tersebut.

Saat dihubungi melalui nomor yang biasa digunakan, , yang bersangkutan tidak merespon. (iqb/bil)

Editor : Amin Basiri