Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Dinas Akui Salah Perencanaan, Terkait Program Hibah Kelembagaan 2025

Amin Basiri • Senin, 24 November 2025 | 13:13 WIB
LENGANG: Masyarakat keluar dari kantor Dinsos P3A Sumenep, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Kamis (20/11).
LENGANG: Masyarakat keluar dari kantor Dinsos P3A Sumenep, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Kamis (20/11).

SUMENEP, RadarMadura.id -  Dana hibah untuk lima lembaga tidak bisa dicairkan. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep menyebut ada kesalahan perencanaan dalam program hibah kelembagaan tersebut.

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos P3A Sumenep Agus Boedianto menyatakan, hibah untuk lima lembaga yang tidak bisa dicairkan itu menjadi beban instansinya. Sebab, seharusnya bantuan itu cair semua. 

”Begitu ada yang tidak bisa dicairkan, berarti kami keliru mengambil perencanaan, ujarnya.

Karena itu, pihaknya meminta surat pernyataan dari pengusul bahwa lembaga penerima tidak mau menerima bantuan.

Dia menyebut, pengusul program tersebut dari anggota DPRD. Mohon maaf, kami tidak bisa menyebutkan, kelitnya. 

Agus mengungkapkan, lembaga penerima yang tidak bisa cairkan dana hibah, tidak bisa menunjukkan sertifikat kelembagaan terbaru yang dikeluarkan Kemenag.

Menurutnya, mereka hanya memiliki sertifikat terbitan 2013.

”Kami minta diperbarui. Sesuai juknis, sertifikatnya harus yang terbaru, ungkapnya kepada JPRM.

Program tersebut mendapatkan kucuran dana cukup besar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni, yakni mencapai sebesar Rp 7.846.000.000.

Pada APBD Perubahan 2025, ada tambahan anggaran sebesar Rp 4.372.350.000. Total dana hibah kelembagaan ini mencapai Rp 12.218.350.000.

Terpisah, anggota Komisi IV DPRD Sumenep M. Ramzi menyayangkan adanya anggaran yang tidak bisa dicairkan tersebut.

Dia menilai, dinsos P3A tidak maksimal dalam menyerap anggaran program hibah. Kegagalan itu juga terjadi pada tahun anggaran 2024.

”Kok bisa sampai ada yang tidak bisa dicairkan. Harusnya kan sejak awal dinas terkait mengevaluasi itu, kenapa baru sekarang.

Kami tidak ingin dana yang sudah ada itu tidak terserap sepenuhnya seperti tahun lalu,” sesalnya. (tif/bil)

Editor : Amin Basiri