Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Ratusan Gram Sabu Diblender, Kejari Musnahkan BB Puluhan Perkara Inkrah

Amin Basiri • Kamis, 20 November 2025 | 14:58 WIB
DIMUSNAHKAN: Kepala Kejari Pamekasan Anton Arifullah (tiga dari kiri) memimpin pemusnahan di halaman kantor Rabu, (19/11).
DIMUSNAHKAN: Kepala Kejari Pamekasan Anton Arifullah (tiga dari kiri) memimpin pemusnahan di halaman kantor Rabu, (19/11).

SUMENEP, RadarMadura.id - Asap tipis mengepul dari halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan kemarin (19/11).

Asap itu muncul dari tumpukan barang bukti (BB) perkara inkrah yang dimusnahkan. 

Kepala Kejari Pamekasan Anton Arifullah mengatakan, pemusnahan ini merupakan agenda rutin yang digelar dua kali dalam setahun.

Total, ada 41 perkara dengan berbagai barang bukti (BB) yang dimusnahkan. 

Seluruh perkara sudah dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap, sehingga BB wajib dimusnahkan, tutur mantan Kasubdit Uji Materi Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung (Kejagung) RI itu.

Di antara BB yang dimusnahkan, terdapat seragam dan ID card oknum wartawan berinisial MS. Atribut itu dibakar bersamaan dengan BB lain.

Selain seragam dan ID card, sejumlah perlengkapan pribadi lain juga dihanguskan. Itu semua merupakan BB penyidik dalam kasus pemerasan yang menjerat MS.

Kasi Intelijen Kejari Pamekasan Ardian Junaedi menegaskan, pemusnahan dilakukan tanpa pengecualian.

Semua BB dimusnahkan sesuai metode yang sudah ditentukan.

Pembakaran dilakukan untuk barang-barang berupa pakaian, tas, serta perlengkapan lain yang tidak dapat digunakan lagi.

Ardian mengungkapkan, selain atribut wartawan, pemusnahan juga mencakup BB perkara narkotika. Di antaranya, 151,58 gram sabu-sabu dan 1.393 butir pil Y. Seluruh barang haram itu dihancurkan menggunakan blender.

Selain itu, sebanyak 17 handphone dipecahkan dengan palu. Ardian menyampaikan bahwa setiap pemusnahan merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan. Menurut dia, BB dimusnahkan sesuai prosedur agar tidak disalahgunakan lagi.

BB lain seperti 16 alat isap, 4 timbangan, dan 9 korek api juga dimusnahkan. Ada dua senjata tajam digerinda hingga terpotong. Tiga flashdisk, tiga kartu ATM, dan tujuh perkakas turut dihancurkan bersamaan, tukasnya. (afg/bil)

Editor : Amin Basiri