RAKOR
SUMENEP, RadarMadura.id – Status kejadian luar biasa (KLB) campak di Kabupaten Sumenep belum dicabut.
Penghapusan label KLB campak di Kota Keris perlu dibahas bersama pemerintah provinsi dan pusat.
Ini kami masih rakor dengan Kementerian Kesehatan dan Dinkes Provinsi di Bappeda,” ujar Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes P2KB Sumenep Achmad Syamsuri kemarin (18/11).
Penurunan kasus menjadi salah satu pertimbangan utama pencabutan status KLB.
Meski ditemukan beberapa kasus, saat ini jumlahnya sudah tidak signifikan.
Bahkan, penderita campak kini sudah jauh menurun dibandingkan saat kali pertama ditetapkan sebagai KLB.
”Kami harap dalam waktu dekat status KLB bisa dicabut, karena upaya penurunan kasus dan pencegahan sudah semaksimal mungkin kami lakukan,” ucapnya.
Saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk membahas evaluasi dan kemungkinan pencabutan status KLB itu. Saat ini kami masih rakor, masih belum selesai, ujarnya.
Sejak ditetapkan sebagai KLB, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggencarkan program imunisasi outbreak response immunization (ORI) mulai Senin (25/8)Sabtu (27/9).
Upaya itu berhasil mengantarkan cakupan imunisasi dari 95 persen.
Bahkan, melampaui target minimal untuk membentuk kekebalan kelompok.
Setelah pelaksanaan ORI selesai, dinas kesehatan P2KB melalukan masa inkubasi dan penyelidikan epidemiologi.
Selain itu juga tetap melanjutkan imunisasi rutin yang dilakukan setiap bulan di masing-masing puskesmas hingga saat ini. (tif/jup)
Editor : Amin Basiri