Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Dugaan Pemotongan Dana PKH di Desa Karduluk, Kades Sebut Pendamping Ngarang, Bantah Ada Kesepakatan dengan KPM

Hera Marylia Damayanti • Sabtu, 8 November 2025 | 13:03 WIB
Ilustrasi bantuan PKH disunat. (RADAR BROMO)
Ilustrasi bantuan PKH disunat. (RADAR BROMO)

SUMENEP, RadarMadura.id – Bantuan program keluarga harapan (PKH) di Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Sumenep, diduga dipotong. Pendamping PKH Wawan berdalih, pemotongan itu juga atas kesepakatan dengan pemerintah desa (pemdes) setempat.

Namun, Kepala Desa Karduluk Ahmad Faruq membantah keras tudingan adanya kesepakatan tersebut. Dia menegaskan, pemerintah desa tidak pernah ikut campur dalam urusan PKH, apalagi melakukan pemotongan.

”Selama saya menjabat, tidak pernah ada kesepakatan seperti itu. Justru saya melarang pungutan atau kas dari dana PKH. Kalau ada rapat, saya kadang hadir,” tegas Faruq kepada Jawa Pos Radar Madura Jumat (7/11).

Faruq menilai pernyataan pendamping tersebut sebagai klaim sepihak. ”Pernyataan itu tanpa konfirmasi ke saya. Kalau dibilang ada kesepakatan, berarti ngarang pendampingnya. Saya tidak terima itu,” tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Kabupaten (Korkab) Pendamping PKH Sumenep Khairullah menyatakan bahwa pembayaran kas kelompok dengan nominal kecil sebenarnya tidak menyalahi aturan, selama dilakukan atas dasar kesepakatan bersama dan tidak ada paksaan.

”Proses pencairan tetap dilakukan oleh KPM. Setelah itu baru membayar kas. Nominalnya kecil, sekitar Rp10 ribu sampai Rp 25 ribu. Tapi kalau ada pemotongan besar di luar kesepakatan, apalagi oleh ketua kelompok, itu di luar pengetahuan pendamping,” ujarnya.

Sementara itu, pendamping PKH Desa Karduluk Wawan tetap bersikukuh terkait adanya kesepakatan antara pemdes dengan KPM atas pemotongan bantuan untuk uang kas.

Wawan menjelaskan, kesepakatan itu dilakukan di balai desa dan dihadiri oleh sejumlah pihak, mulai dari perangkat desa, penerima, termasuk Ketua Pendamping Sosial PKH Kecamatan.

”Ada kesepakatan itu. Di pertemuan itu dihadiri oleh sejumlah pihak,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, oknum ketua kelompok PKH di Desa Karduluk diduga melakukan pemotongan bantuan dengan dalih kas kelompok. Berdasarkan laporan warga, potongan bervariasi, mulai dari Rp 30 ribu. Bahkan, hingga Rp 800 ribu per pencairan. (tif/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Desa Karduluk #kades #pendamping pkh #pemotongan bantuan #kpm #pkh #klaim sepihak #kesepakatan