SUMENEP, RadarMadura.id — Kegiatan survei seismik 3D yang dilakukan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melalui Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Kangean Energy Indonesia (KEI) di Blok Kangean dipastikan telah sesuai prosedur. Kegiatan ini bukan pelanggaran hukum seperti yang ramai dibicarakan di media sosial.
Berbagai polemik yang muncul beberapa bulan terakhir disebut berawal dari kesalahpahaman informasi publik. Informasi yang beredar tidak sepenuhnya menggambarkan fakta kegiatan, manfaat, serta dampak survei seismik tersebut.
Dalam Media Gathering yang digelar di Kota Batu, Jawa Timur, Selasa (4/11/2025), SKK Migas dan KEI memaparkan data lengkap perjalanan survei seismik di berbagai wilayah sejak beberapa dekade lalu. Mereka menjelaskan secara transparan dasar regulasi, kondisi geografis, hingga alasan strategis kegiatan bagi kepentingan energi nasional.
Menurut SKK Migas, survei seismik 3D di Kepulauan Kangean menjadi langkah awal untuk mengetahui potensi cadangan gas di wilayah laut tersebut. Hasil survei ini menjadi dasar ilmiah untuk menentukan kelayakan pengembangan sumber daya energi di masa depan.
Kegiatan ini belum memasuki tahap eksplorasi pengeboran. Jika hasil survei menunjukkan potensi gas, tahap selanjutnya tetap membutuhkan kajian lingkungan, proses perizinan, dan evaluasi teknis bersama instansi terkait.
Baca Juga: Tanpa Pengeboran, KEI Gunakan Teknologi Seismik 3D untuk Eksplorasi Migas Kangean
“Survei seismik bukanlah kegiatan pengeboran atau eksploitasi. Ini murni pemetaan bawah permukaan laut untuk mengetahui struktur geologinya,” jelas PGA Manager KEI, Kampoy Naibahu, dalam forum tersebut.
Ia menegaskan, seluruh kegiatan telah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan di sektor migas. Setiap tahapan diawasi langsung oleh SKK Migas serta instansi pemerintah terkait.
Kegiatan ini juga diharapkan memperkuat ketahanan energi nasional. Data hasil survei seismik akan menjadi pijakan awal dalam menentukan arah kebijakan pengembangan energi, terutama di wilayah timur Indonesia yang memiliki potensi besar namun belum tergarap optimal.
Pihak SKK Migas menilai pentingnya edukasi publik dan peran aktif media dalam menyampaikan informasi secara proporsional. Langkah ini untuk mencegah kesalahpahaman yang bisa memunculkan persepsi negatif terhadap kegiatan strategis pemerintah.
“Masyarakat wajib tahu manfaat dari survei ini. Jika informasi disampaikan dengan benar, tidak akan muncul kecurigaan bahwa kegiatan ini merugikan warga atau mengancam lingkungan,” tambahnya.
Baca Juga: SKK-KEI Bantu Pembangunan Raas Melalui PPM
Melalui forum tersebut, sejumlah jurnalis mendapat akses langsung terhadap dokumen dan data visual pelaksanaan survei di lapangan. Termasuk peta jalur seismik dan penjelasan teknis mengenai metode yang digunakan.
Metode seismik 3D merupakan teknologi pencitraan bawah permukaan laut yang digunakan untuk mengidentifikasi lapisan batuan dan potensi kandungan gas bumi. Proses ini dilakukan dengan standar keselamatan tinggi serta memperhatikan dampak lingkungan.
Pjs Kepala Departemen Program dan Komunikasi SKK Migas, Arief Hermawan, menegaskan kegiatan ini tidak hanya untuk kepentingan industri migas. Survei juga mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui penguatan ekonomi daerah dan peluang kerja tidak langsung.
Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman atau tudingan sepihak terhadap kegiatan yang sebenarnya membawa manfaat bagi bangsa.
Baca Juga: Pencairan PI PT KEI Terkendala Teken Kesepakatan
“Edukasi publik menjadi kunci. Media sebagai corong informasi harus bisa menyalurkan fakta, bukan asumsi. Karena kami terbuka, tidak alergi kritik sepanjang itu konstruktif,” tegas Arief. (dry)
Editor : Hendriyanto