SUMENEP, RadarMadura. Id- Pengoperasian aglomerasi pabrik hasil tembakau (APHT) di Kecamatan Guluk-Guluk mulai memasuki tahap awal.
Namun, jumlah tenaga kerja yang terserap sementara masih terbatas. Hanya 220 orang yang bakal bekerja di gedung tersebut.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep Moh. Ramli menjelaskan bahwa gedung APHT itu akan menampung sebelas perusahaan rokok (PR).
Masing-masing perusahaan diberi jatah mempekerjakan sekitar 20 orang.
Jadi totalnya ada 220 pekerja, ujar Ramli.
Dia tidak menampik bahwa jumlah itu tergolong kecil. Sebab, kapasitas gedung APHT memang masih terbatas.
Padahal, kata Ramli, masih banyak perusahaan yang berminat bergabung.
Kapasitasnya belum memungkinkan untuk menambah lagi, imbuhnya.
Kendati demikian, pihaknya berkomitmen untuk terus menambah daya tampung dan memperluas operasional APHT.
Salah satu langkah yang direncanakan ialah membangun gedung baru agar lebih banyak perusahaan dan tenaga kerja bisa bergabung.
Tahun depan kami upayakan membangun dua gudang tambahan. Dengan begitu, jumlah perusahaan dan pekerja bisa meningkat, tandasnya.
Sebagai informasi, pembangunan gedung APHT telah menelan anggaran yang tidak sedikit.
Dimulai pada 2021 sebesar Rp 9,6 miliar, kemudian pada 2022 ditambah Rp 1,8 miliar.
Tahun 2023 kembali digelontor Rp 3,4 miliar, disusul Rp 1,89 miliar pada 2024, dan tahun ini kembali dikucurkan Rp 4,5 miliar.
Total proyek tersebut telah menyedot lebih dari Rp 21 miliar dari anggaran daerah. (tif/han)
Editor : Amin Basiri