SUMENEP, RadarMadura.id - Pembangunan jalan utama di di kawasan aglomerasi pabrik hasil tembakau (APHT) disebut baru mencapai 10 persen.
Rekanan pelaksana program itu adalah CV Gunung Kembar.
Sesuai kontrak, pihak ketiga tersebut memiliki waktu 60 hari untuk menyelesaikan proyek tersebut.
Pantauan Jawa Pos Radar Madura (JPRM) di lokasi, proyek fisik tersebut masih dalam tahap pengerjaan dasar.
Pagu anggaran proyek tersebut sebesar Rp 937.682.044.
Sedangkan nilai kontraknya, sebesar Rp 919.943.155,98. Dana tersebut melekat di Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep.
Konsultan Pengawas CV Eiro Consultan Fathor Rahman menuturkan, mutual check 0 persen sudah dilakukan pada 8 Oktober.
Sedangkan untuk pekerjaan fisik, baru digarap mulai 21 Oktober pekan lalu.
Dijelaskan, pengerjaan fisik diawali dengan proses penimbunan di ujung jalan bagian utara.
Hingga kini, penimbunan tersebut masih belum tuntas.
Sehingga harus ditambah ketinggiannya supaya bisa rata dengan permukaan tanah di sisi selatan.
”Bahan materialnya belum datang, nanti akan ditambah,” katanya saat ditemui di lokasi proyek.
Menurut Rahman, sambil menunggu pengerjaan proyek dilanjutkan dengan penggalian tempat agregat.
Pekerjaan itu baru dilakukan mulai Senin (27/10) dan dapat diselesaikan maksimal selama satu pekan.
Progresnya diperkirakan masih 10 persen,” ujarnya.
Dijelaskan, sesuai rencana, luas area yang akan diaspal sepanjang 75 meter.
Kemudian untuk lebarnya mencapai 15 meter. Sementara ketebalannya, berukuran enam sentimeter,” terangnya.
Direktur CV Gunung Kembar Ainur menyatakan, proses pembangunan dapat terselesaikan tepat waktu.
Dia menargetkan, pekerjaan dasar seperti penimbunan dan penggalian tempat agregat segera tuntas paling lama tiga hari ke depan.
”Kami masih menunggu bahan. Terkait proses pengerjaannya, kami pastikan sesuai jadwal,” tandasnya. (tif/yan)
Editor : Amin Basiri