Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Dinkes P2KB Uji Lab Air Dapur MBG

Amin Basiri • Senin, 27 Oktober 2025 | 16:48 WIB
FOKUS: Karyawan dapur MBG sedang mengikuti pelatihan di Kecamatan Batuputih, Sumenep, Minggu (26/10).
FOKUS: Karyawan dapur MBG sedang mengikuti pelatihan di Kecamatan Batuputih, Sumenep, Minggu (26/10).

SUMENEP, RadarMadura.id – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep mengumpulkan sampel air dari dapur makan bergizi gratis (MBG) untuk diuji laboratorium.

Hal itu untuk memastikan air yang digunakan aman untuk mencegah potensi keracunan.

Kasi Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinkes P2KB Sumenep Mulyadi menyatakan, pihaknya mengantisipasi terjadinya keracunan seperti kasus yang terjadi di daerah lain.

Karena itu, pihaknya menggelar pelatihan penjamah pangan dan mengumpulkan samper air dari dapur MBG.

Saat ini, terdapat 21 dapur MBG yang sudah mengikuti pelatihan. Sementara air yang sudah diambil baru 11 sampel.

Semua sampel itu diuji di laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk mengetahui kandungan bakteri dan tingkat kelayakannya.

Menurutnya, sebelas sampel air itu diambil dari dapur MBG yang sumber airnya sudah terinstalasi di dalam dapur.

”Hingga saat ini baru empat yang keluar hasil ujinya. Hasilnya telah sesuai dengan standar Permenkes,” paparnya.

Mulyadi menuturkan, air untuk digunakan di dapur MBG sudah diatur. Yakni menggunakan air kemasan yang mayoritas dalam pengawasan BPOM.

Menurutnya, memasak menggunakan air kemasan sesuai standar sehingga relatif aman.

Selian itu, air yang digunakan untuk mencuci sayur, buah, serta peralatann makan masih mengandalkan air sumur di setiap dapur.

Dia menyatakan, mayoritas suplai air tersebut rawan mengandung bakteri atau zat pencemar karena tidak melalui pengolahan higienis. ”Air tanah ini yang perlu kami pastikan, apakah layak atau beresiko,” ujarnya.

Saat ini, sekitar 12 SPPG yang sudah mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat kelayakan dapur.

Dijelaskan, SLHS mencakup inspeksi kesehatan lingkungan, kelengkapan dapur, pelatihan penjamah makanan, hingga pemeriksaan laboratorium terhadap sampel pangan.

Menurut Mulyadi, Setiap penjamah pangan wajib mengikuti enam modul pelatihan untuk mendapatkan sertifikat resmi.

Selain itu, minimal 50 persen dari total penjamah pangan di setiap SPPG harus memiliki sertifikat.

Selain pelatihan, setiap dapur harus menjalani penilaian menyeluruh terhadap kondisi lingkungan dan peralatan yang digunakan.

Sampel makanan yang akan disajikan wajib diperiksa laboratorium untuk memastikan tidak ada risiko kontaminasi. ”Setelah semua itu lolos, baru diterbitkan SLHS-nya,” tandasnya. (tif/bil)

Editor : Amin Basiri