Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kerugian Negara Capai Ratusan Juta, Kasus Dugaan Korupsi DD Pragaan Daya

Hera Marylia Damayanti • Kamis, 23 Oktober 2025 | 15:05 WIB
GRAFIS: HARY KURNIAWAN/JPRM
GRAFIS: HARY KURNIAWAN/JPRM

SUMENEP, RadarMadura.id – Besaran kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Sumenep, mulai menemukan titik terang. Yaitu, Rp 650 juta.

Angka tersebut berdasarkan hasil audit sementara yang dilakukan Inspektorat Sumenep terhadap pemanfaatan DD Pragaan Daya tahun anggaran 2023. Perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep tersebut kini memasuki tahap penyidikan. Korps Adhyaksa telah memanggil sejumlah saksi yang dianggap mengetahui realisasi dan pemanfaatan DD Pragaan Daya di tahun anggaran 2023. 

Besaran DD Pragaan Daya 2022–2024 bervariasi. Pada 2022, pagu DD Pragaan Daya Rp 1.686.334.000. Sedangkan di 2023 naik signifikan menjadi menjadi Rp 2.465.538.000. Lalu berkurang menjadi Rp 2.328.210.000 di tahun anggaran 2024.

Kasiintel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep Moch. Indra Subrata mengutarakan, audit kerugian negara dalam kasus dugaan penyelewengan DD Pragaan Daya belum sepenuhnya selesai. Meskipun, prosesnya itu dilakukan sejak bulan lalu.

Penghitungan kerugian keuangan membutuhkan waktu yang cukup panjang. Sebab, dibutuhkan ketelitian untuk menghitung dan mengkroscek setiap penggunaan DD. ”Masih diaudit teman-teman inspektorat," imbuhnya.

Indra mengakui telah menerima laporan data sementara yang ditemukan inspektorat pada saat turun ke lapangan. Hasilnya, kerugian keuangan negaranya lebih dari setengah miliar.

”Inspektorat sudah turun dan kelihatan nilainya. Kurang lebih angka kerugiannya sekitar Rp 650 juta untuk sementara ini," tukasnya.

Dia menambahkan, internalnya masih melakukan penyidikan kasus korupsi DD tersebut. Salah satunya, dengan mengkroscek setiap program yang dibiayai DD. Baik program dengan anggaran kecil atau besar. 

"Kalau sudah ditemukan angka pasti kerugian negaranya akan kami sampaikan lagi," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pragaan Daya Imrah hingga sekarang belum merespons panggilan koran ini. Berulang kali dihubungi ke nomor handphone-nya tetap tidak menjawab. (iqb/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#penyidikan #penggunaan DD #korupsi #mengkroscek #dana desa #kerugian keuangan negara #korps adhyaksa #kejari #DD Pragaan Daya #pemanfaatan DD