SUMENEP, RadarMadura.id - Realisasi program Indonesia pintar (PIP) rentan disalahgunakan.
Oleh sebab itu, wakil rakyat meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) Sumenep diminta mengawal bantuan yang berasal dari pemerintah pusat tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Mulyadi menyatakan, PIP harus terealisasi secara tepat kepada penerima.
Sehingga, manfaat bantuan yang bersumber dari APBN tersebut bisa dirasakan masyarakat.
Saya harap dispendik tidak lepas tangan, tetapi bantuan ini harus tetap dikawal, ujarnya.
Selama ini banyak program dari pemerintah pusat kerap tidak tepat yang disebabkan lemahnya pengawasan oleh pemerintah di tingkat kabupaten dan kota.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta dispendik proaktif untuk memastikan bantuan PIP diberikan dan diterima oleh siswa yang berhak.
Masalah sering kali muncul di pelaksanaannya. Karena itu, dispendik wajib memastikan data penerima akurat dan tidak ada penyimpangan, ujarnya.
Kabid Pembinaan SMP Dispendik Sumenep Mohammad Fajar Hidayat menyatakan, ada 4.433 peserta yang menjadi penerima PIP di tahap pertama.
Nilai bantuan yang dikucurkan mencapai Rp 2.458.500.000.
Sementara realisasi bantuan di tahap kedua masih menunggu keputusan pusat.
Sebab, siswa yang menjadi penerima bantuan itu belum diumumkan.
Sudah kami ajukan, tapi masih belum turun berapa kuota yang akan diterima, ungkapnya.
Bantuan PIP direalisasikan setahun sekali. Besaran bantuan yang diterima siswa SMP berbeda-beda.
Bagi siswa kelas VII Rp 375 ribu. Sedangkan bagi siswa kelas VIII Rp 750 ribu. Sedangkan untuk siswa kelas IX Rp 375 ribu.
Penentuan penerima sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat berdasarkan data kemiskinan dari BPS.
Kami di daerah hanya mengusulkan data siswa yang layak, tandasnya. (tif/jup)
Editor : Amin Basiri