Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Penerima PIP Ditentukan Pemerintah Pusat

Amin Basiri • Rabu, 15 Oktober 2025 | 16:18 WIB
GENERASI EMAS: Sejumlah siswa SMPN 1 Sumenep hendak pulang sekolah di area GOR A. Yani Sumenep, Jumat (19/9).
GENERASI EMAS: Sejumlah siswa SMPN 1 Sumenep hendak pulang sekolah di area GOR A. Yani Sumenep, Jumat (19/9).

SUMENEP, RadarMadura.id - – Anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) yang digelontorkan pemerintah pusat kepada ribuan siswa SMP di Kabupaten Sumenep cukup fantastis. Nilainya mencapai Rp 2,4 miliar. 

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan (Dispendik) Sumenep Mohammad Fajar Hidayat menyatakan, penerima PIP ditentukan pemerintah pusat.

Sementara lembaganya hanya mengusulkan penerima. 

Penerima PIP tidak secara otomatis mendapat bantuan setiap tahun.

Sebab, penentian penerima didasarkan terhadap data keluarga miskin dan rentan miskin.

Oleh karena itu, siswa yang mendapat bantuan tahun ini, belum tentu kembali menjadi penerima tahun depan. 

Kalau didata sudah tidak tercatat miskin, bisa saja PIP nya dicabut.

Makanya, tidak menjamin penerima mendapat PIP tiap tahun, ucap Fajar.

Ada 4.433 peserta didik yang tercatat sebagai penerima PIP tahun ini.

Mereka, berasal dari sejumlah lembaga SMP di kepulauan maupun daratan.

Sementara anggaran PIP SMP tahap pertama itu Rp 2.458.500.000, ujarnya.

PIP direaliasikan hanya setahun sekali. Nominal yang mereka terima setiap siswa bervariasi.

Siswa kelas VII mendapat bantuan Rp 375 ribu. Semenatra yang kelas VIII Rp 750 ribu, dan kelas IX Rp 375 ribu. 

Bantuan yang direalisasikan pemerintah pusat tersebut untuk membantu siswa dalam memenuhi beberapa kebutuhan sekolah.

Antara lain, seragam, buku, alat tulis, dan perlengkapan belajar lainnya. 

”Ini semacam bantuan pendidikan untuk siswa kurang mampu, tegasnya. (iqb/jup)

Editor : Amin Basiri