Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Audit Kerugian Korupsi DD Pragaan Daya Belum Keluar, Inspektorat Sumenep Terjunkan Tim Lakukan Pemeriksaan

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 15 Oktober 2025 | 13:05 WIB
MEGAH: Keberadaan kantor Inspektorat Sumenep yang berlokasi di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Selasa (14/10). (MOH. IQBAL/JPRM)
MEGAH: Keberadaan kantor Inspektorat Sumenep yang berlokasi di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Selasa (14/10). (MOH. IQBAL/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Audit kerugian negara kasus dugaan korupsi dana desa (DD) Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, sudah dilakukan sekitar satu bulan. Hingga Selasa (14/10), hasilnya belum disampaikan ke publik. Alasannya, proses audit belum selesai.

Berdasarkan data yang dihimpun Jawa Pos Radar Madura (JPRM), penyaluran DD di Desa Pragaan Daya tahun 2023 mencapai Rp 2.465.538.000. Tahap pertama dicairkan 42,46 persen atau sebesar Rp 1.046.968.800.

Lalu untuk tahap kedua itu 28,30 persen atau Rp 697.768.800. Kemudian, tahap ketiga Rp 720.800.400 atau 29,24 persen. Dana desa tersebut disalurkan untuk berbagai kegiatan. Mulai dari penyertaan modal dan pembangunan infastruktur.

Ada juga untuk dukungan pendidikan, dana darurat dan peningkatan kapasitas perangkat desa. Termasuk, untuk kegiatan keagamaan dan sebagainya. Dalam realisasinya ditengarai ada yang fiktif dan kini kasusnya tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

Kasi Intel Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata mengatakan, untuk penanganan kasus dugaan penyimpangan dana desa itu masuk tahap penyidikan. Saat ini pihaknya tengah menggandeng tim audit termasuk inspektorat untuk mengetahui besaran kerugian negara dalam kasus tersebut. ”Sekarang masuk proses audit, sekitar satu bulan kita audit,” katanya.

Menurut Indra, sejumlah saksi yang mengetahui realisasi DD tersebut terus dipanggil olehnya. Mereka dimintai keterangan untuk mengungkap fakta dugaan korupsi yang tengah ditanganinya itu. ”Saksi-saksi terus kita mintai keterangan,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt Inspektur Inspektorat Sumenep Nurul Jamil mengaku saat ini pihaknya memang melakukan audit terhadap realisasi DD Pragaan Daya. Itu dilakukan karena ada dugaan penyimpangan dalam realisasinya.

”Untuk audit yang Desa Pragaan Daya itu belum selesai. Sampai sekarang masih berproses,” katanya.

Menurut dia, untuk melakukan audit kerugian negara seperti ini memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Sebab, harus dilakukan dengan sedetail mungkin.

”Tim kita terus lakukan kroscek ke lokasi. Melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkait realisasi DD,” imbuh Jamil.

Sementara itu, Kepala Desa Pragaan Daya Imrah hingga sekarang memilih bungkam. Sebab, saat dihubungi ke nomor handphone-nya tidak pernah merespons. (iqb/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Penyimpangan Dana Desa #kejari sumenep #korupsi #DD Pragaan Daya #korupsi dana desa