Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Proyek Gedung Pelayanan Satlantas Mulai Digarap, Dewan Ingatkan Sesuai RAB

Hera Marylia Damayanti • Selasa, 23 September 2025 | 16:37 WIB
BARU DIKERJAKAN: Para pekerja dengan alat berat memulai proses pengerjaan gedung pelayanan Satlantas Polres Sumenep, Senin (22/9). (MOH. LATIF/JPRM)
BARU DIKERJAKAN: Para pekerja dengan alat berat memulai proses pengerjaan gedung pelayanan Satlantas Polres Sumenep, Senin (22/9). (MOH. LATIF/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Pemenang tender proyek pembangunan gedung pelayanan umum Satlantas Polres Sumenep ditentukan, yakni CV Merubetiri. Perusahaan konstruksi tersebut berhasil menyingkirkan 11 kompetitor lainnya.

CV Merubetiri memenangkan proyek pembangunan gedung pelayanan umum Satlantas Polres Sumenep dengan harga penawaran Rp 1.177.659.082. Sedangkan pagu anggaran proyek tersebut Rp 1.299.999.808. Anggaran miliaran itu dipecah untuk beberapa kegiatan.

Yakni, Rp 1.202.921.355 untuk pembangunan fisik dan Rp 58.247.144 untuk jasa perencanaan. Sedangkan untuk jasa pengawasan Rp 38.831.309. Proyek dengan anggaran jumbo tersebut saat ini sudah mulai digarap.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri meminta masa pengerjaan proyek itu harus sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Apalagi saat ini sudah memasuki akhir tahun. Jika pengerjaan molor, maka pengerjaannya berpotensi tidak tuntas tepat waktu.

”Jangan sampai nanti pengerjaan proyek itu sampai lewat tahun,” tegasnya.

Politikus PKB itu meminta agar rekanan tidak asal-asalan dalam mengerjakan proyek. Yakni, memperhatikan kualitas dalam pembangunan gedung pelayanan tersebut.

”Pembangunan gedung pelayanan itu harus sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB),” pintanya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep Eri Susanto tidak dapat dimintai keterangan terkait hal tersebut. Saat dihubungi melalui nomor telepon yang biasa digunakan tidak ada respons.

Sementara itu, Kabid Penataan Bangunan dan Gedung Dinas PUTR Sumenep Indra Aprianto, tidak dapat dimintai keterangan lebih terperinci terkait proyek tersebut, dia mengaku masih menjalani proses diklat.

"Mohon maaf saya masih diklat, kalau pelaksanaannya sudah dimulai di hari Sabtu (20/9)," singkatnya saat dihubungi. (tif/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#PELAYANAN UMUM #pemenang tender #pembangunan gedung #RAB #Satlantas Polres Sumenep #rekanan #Komisi III DPRD #CV Merubetiri