Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kejari Sumenep: Kasus BSPS Masih Berjalan

Hera Marylia Damayanti • Kamis, 4 September 2025 | 01:03 WIB
Ilustrasi program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS). (Radar Kudus)
Ilustrasi program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS). (Radar Kudus)

SUMENEP, RadarMadura.id – Kabupaten Sumenep tahun ini dikabarkan tidak mendapatkan lagi alokasi bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS). Kabar itu beredar di tengah belum tuntasnya penanganan skandal dugaan korupsi program tersebut.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep Yayak Nurwahyudi mengaku, belum bisa memastikan terkait adanya bantuan untuk masyarakat kurang mampu tersebut. Sebab, pihaknya belum medapatkan informasi dari pusat.

”Saya belum mendapatkan informasinya,” katanya saat dihubungi Selasa (2/9).

Yayak menjelaskan, program tersebut merupakan inisiatif pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan. Sementara pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan bisa dapat atau tidak.

”Kami hanya sebatas menerima program dan melaporkan realisasinya ke kementerian,” jelasnya.

Sekadar diketahui, pada 2023 Kota Keris mendapat anggaran program BSPS melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV Satker Penyedia Perumahan Provinsi Jatim sebesar Rp 84,2 miliar. Anggaran puluhan miliar itu diberikan kepada 2.411 pemilik rumah.

Sementara pada 2024, program BSPS di Sumenep menyasar 5.490 penerima dengan total anggaran Rp 109.800.000.000. Masing-masing penerima kecipratan dana sebesar Rp 20 juta. Perinciannya, Rp 17,5 juta untuk belanja material dan Rp 2,5 juta untuk ongkos tukang.

Kejati Jatim telah mengambil alih penanganan kasus tersebut terhitung Rabu (14/5). Korps Adhyaksa juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, mulai dari kepala desa, tenaga fasilitator lapangan (TFL), penerima. Bahkan, juga sudah melakukan penggeledahan.

Kasi Intel Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata memilih irit bicara saat dikonfirmasi terkait hal tersebut. Dia hanya menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan.

”Prosesnya tetap berjalan, tapi bukan di kami, silakan langsung ke kejati,” singkatnya. (tif/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Disperkimhub #kementerian #BSPS #korupsi