Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Dinsos dan Dewan Beda Pendapat Soal Jumlah Pemangkasan Penerima Bansos

Hendriyanto • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:32 WIB

DIGUGAT: Dinsos P3A Sumenep bersama komisi IV menerima audiensi dari mahasiswa di ruang Komisi IV DPRD Sumenep, Selasa (26/8).
DIGUGAT: Dinsos P3A Sumenep bersama komisi IV menerima audiensi dari mahasiswa di ruang Komisi IV DPRD Sumenep, Selasa (26/8).

SUMENEP, RadarMadura.id -  Penerima bantuan sosial (bansos) di setiap desa di Kabupaten Sumenep akan dipangkas. Tujuannya, menekan potensi penyalahgunaan penyaluran bantuan.

Namun, DPRD dan Dinsos P3A Sumenep berbeda pendapat terkait jumlah penerima yang harus dihapus.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Samioeddin menyatakan, penerima bansos di setiap desa akan dikurangi 20 orang. Dia meminta ini harus segera dilakukan untuk meminimalkan praktik kecurangan yang kerap terjadi saat pencairan bansos.

Sebab itu, harus ada pengurangan data penerima untuk meminimalisasi persoalan tersebut. Semua pendamping PKH diwajibkan mengurangi 20 orang tahun ini, ujarnya.

Baca Juga: BRI Catat Portofolio Keuangan Berkelanjutan Rp 807,8 Triliun, Terbesar di Indonesia

Menurutnya, sejak dulu kesesuaian data penerima di lapangan belum teratasi dengan baik. Misalnya, ada masyarakat yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, tapi tetap menerima bantuan.

"Artinya, yang masuk kategori kaya masih menerima, sementara yang kategori miskin tidak kebagian,"⁸ ungkap Sami.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos P3A Sumenep Erwin Hendra menyatakan, jumlah penerima bansos yang akan dikurangi hanya 10 orang di setiap desa. Dia menilai, pernyataan komisi IV tersebut hanya miskomunikasi.

Menurutnya, pendamping PKH diinstruksikan harus menggraduasi 10 penerima bantuan dalam setahun. Sehingga, program bansos ini terasa manfaatnya.

Baca Juga: Massa Demo Kembali Datangi DPR, Desak Parlemen dan Aparat Tak Arogan Tangani Aspirasi Rakyat

"Itu hanya miskomunikasi, penetapan dari Kementerian Sosial (Kemensos) 10 orang setiap tahunnya," paparnya.

Kepala Dinsos P3A Sumenep Mustangin menambahkan, masih banyak penerima bansos yang seharusnya dicabut haknya, tapi tetap menikmati bantuan tersebut.

Hal ini menjadi penyebab data bansos kerap tumpang tindih dan memicu permasalahan di lapangan.

"Kami tahu ada oknum yang memanfaatkan situasi. Banyak penerima bantuan yang seharusnya tidak layak, tetapi tetap menerima bantuan," ungkapnya.

Dia mengakui jika kecurangan tetap terjadi di berbagai desa. Dia berharap masyarakat juga ikut berperan aktif dalam mengawasi penyaluran bantuan tersebut. Jika mengetahui ada penyelewengan, segera laporkan sehingga bisa ditindaklanjuti.

"Kami berharap ada bantuan dari mahasiswa dan masyarakat untuk melaporkan melalui fasilitas yang sudah tersedia," pintanya. (tif/bil)

Editor : Hendriyanto
#bansos #sumenep #dprd #Dinsos P3A #pkh