SUMENEP, RadarMadura.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada lebih dari 9.000 pengguna judi online (judol) di Jawa Timur.
Perputaran uang yang terdeteksi mencapai Rp 53 miliar. Maka dari itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengingatkan agar bantuan sosial (bansos) jangan dipergunakan untuk judol.
Gubernur Jatim yang akrab disapa Khofifah itu mengatakan, bansos yang diberikan pemerintah harus dipergunakan dengan benar.
Sebab, tujuan pemerintah memberikan bansos untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
”Kalau bantuan tersebut dipakai untuk judol, maka tujuan yang ingin dicapai pemerintah tidak akan terwujud. Saya ingatkan, jangan sampai dipakai untuk judol,” katanya.
Khofifah mengingatkan hal tersebut karena berdasar laporan PPATK, ada ribuan masyarakat Jatim yang melakukan judol. Apalagi proses untuk mengakses judol itu sangat mudah.
”Bahasa (di aplikasi) sudah Indonesia semua. Bahkan, modal depositnya bisa mulai dari seribu rupiah,” ucap Khofifah.
Khofifah berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan tidak sampai terjerumus ke judol. Sebab, judol bisa membuat siapa saja tergiur dan terlena.
”Bansos harus dipakai sebagaimana mestinya. Sehingga, mampu menunjang pemenuhan gizi keluarga, biaya sekolah anak, serta kebutuhan pokok rumah tangga lainnya,” imbuhnya. (iqb/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti