Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pembahasan Raperda Perlindungan Keris Belum Tuntas

Hera Marylia Damayanti • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 16:25 WIB
SIMBOL: Warga berekreasi di area Tugu Keris, Desa Sendang, Kecamatan Pragaan, Sumenep. (MOH. LATIF/JPRM)
SIMBOL: Warga berekreasi di area Tugu Keris, Desa Sendang, Kecamatan Pragaan, Sumenep. (MOH. LATIF/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id Pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perlindungan keris hingga kini belum rampung. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumenep belum melanjutkan pembahasan.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep Mohamad Iksan menyampaikan, sebelumnya pansus meminta bertemu dengan pembuat naskah akademik (NA). Tujuannya, untuk memperdalam latar belakang pembuatan raperda tersebut.

”Pembahasan dengan tim dari Universitas Brawijaya selaku pembuat naskah akademik sudah dilakukan,” katanya Jumat (22/8).

Iksan berharap DPRD segera menjadwalkan rapat lanjutan agar pembahasan raperda tidak tertunda lagi. Setelah raperda disahkan, langkah selanjutnya adalah penyusunan peraturan bupati (perbup) sebagai regulasi teknis.

Dia menuturkan, perbup itu nantinya akan mengatur tata kelola, pemberdayaan, dan pelestarian keris lokal dengan terstruktur. ”Jika segera selesai, akan langsung dilanjutkan dengan pembuatan perbup sebagai tindak lanjutnya,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Raperda Perlindungan Keris Mulyadi mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Tim Universitas Brawijaya selaku penyusun naskah akademik. Menurutnya, naskah itu telah menjawab berbagai persoalan terkait keris di Sumenep.

”Pertemuan dengan pembuat NA memang sudah dilakukan, dan isinya sudah klir, tapi masih ada beberapa hal yang harus dibahas lebih lanjut,” ucapnya.

Mulyadi mengatakan, regulasi tersebut penting dibuat untuk memberikan perlindungan hukum terhadap eksistensi keris. Apalagi, keris menjadi salah satu ikon budaya khas Madura, khususnya Sumenep. Dia menargetkan pembahasan rampung sebelum akhir 2025.

”Kami optimistis, raperda tersebut bisa selesai akhir tahun ini,” tutupnya. (tif/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pansus #Perbup #Naskah Akademik #pelestarian keris #perlindungan keris #universitas brawijaya #raperda