SUMENEP, RadarMadura.id – Nelayan di Kepulauan Masalembu keluhkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang dilakukan agen premium dan minyak solar (APMS). Pembatasan itu berlangsung sejak Minggu (10/8).
Sekretaris Kelompok Nelayan Masalembu (KNM) Haerul Umam mengungkapkan, nelayan yang hendak membeli solar saat itu hanya diperbolehkan membeli 10 liter per hari untuk satu kapal. Sementara kebutuhan untuk melaut itu lebih dari jumlah tersebut.
”Kebutuhan untuk melaut itu bervariasi, mulai dari 20 sampai 30 liter,” ungkapnya.
Haerul menyatakan, akibat pembatasan tersebut nelayan terpaksa harus membeli solar di toko atau pedagang dengan harga yang lebih mahal. Yakni, Rp 9.000 per liter. Bahkan, di APMS saat ini harganya Rp 7.000.
”Seharusnya harga solar subsidi per liter Rp 6.800,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Ketua KNM Masalembu Rendy Ansah. Dia menilai pembatasan tersebut sangat memberatkan bagi nelayan. Sebab, nelayan harus mengeluarkan biaya ekstra untuk membeli solar di luar APMS yang harganya Rp 9.000 per liter.
”Sementara jarak tangkap nelayan saat ini sangat jauh, sekitar 15 sampai 20 mil dari bibir pantai, sehingga wajar jika nelayan membutuhkan 20 sampai 30 liter sekali melaut,” ungkapnya.
Anehnya, kata Rendy, APMS malah sangat mudah menjual BBM bersubsidi dengan jumlah banyak kepada pedagang besar yang tidak berhak atas BBM bersubsidi itu. Dia menilai, yang dilakukan APMS tidak sejalan dengan program pemerintah yang mengharuskan BBM bersubsidi tepat sasaran, khususnya pada nelayan.
”Permasalahan seperti ini bukan kali pertama terjadi. Ini masalah lama yang tidak pernah terselesaikan,” keluhnya.
Direktur Utama APMS Masalembu Mochamad Mansyur menyampaikan, pembatasan dilakukan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Pembatasan itu juga karena nelayan yang membeli tidak membawa rekomendasi dari instansi terkait.
”Kalau tidak dibatasi, orang akan seenaknya beli, lalu dijual lagi,” katanya.
Anggota DPRD Sumenep Dapil 7 Ahmad Juhairi meminta eksekutif segera menindaklanjuti keluhan nelayan. Dia menegaskan, dinas terkait yang berhubungan dengan pengelolaan ketersediaan BBM untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
”Oknum pengusaha BBM yang menghambat nelayan untuk mendapatkan BBM sesuai kebutuhannya harus ditindak tegas,” pintanya. (tif/luq)
Editor : Hera Marylia Damayanti