Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pemkab Sumenep Tetapkan TIHT pada 11 Agustus

Hera Marylia Damayanti • Sabtu, 9 Agustus 2025 | 16:15 WIB
PANEN: Warga sedang menjemur rajangan tembakau di Desa Rajun, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, Senin (4/8). (HASAN UNTUK JPRM)
PANEN: Warga sedang menjemur rajangan tembakau di Desa Rajun, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, Senin (4/8). (HASAN UNTUK JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Penetapan titik impas harga tembakau (TIHT) tahun 2025 di Kabupaten Sumenep hingga kini belum jelas. Padahal, sejumlah petani di beberapa wilayah sudah melakukan panen tembakau pada akhir Juli.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep Moh. Ramli mengatakan, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo akan segera menetapkan TIHT.

”Jika tidak ada perubahan, penetapan TIHT 2025 akan disampaikan di aula Arya Wiraraja Kantor Pemkab Sumenep Senin (11/8),” katanya.

Ramli menuturkan, institusinya nanti akan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam rapat tersebut. Termasuk akademisi, LSM, pers, asosiasi petani tembakau dan pabrikan.

”Sebelumnya, kami telah menggelar rapat internal di level teknis dengan OPD teknis dan asosiasi petani tembakau,” ucapnya.

Ramli menyatakan, dalam penetapan TIHT, banyak hal yang akan menjadi pertimbangan. Mulai dari bibit, pupuk, tenaga kerja, dan kebutuhan sarana dan peralatan. ”Hanya aset tetap seperti tanah yang tidak diperhitungkan,” tuturnya.

Sementara itu, Moh. Nurussyafi, petani tembakau asal Desa Rajun, Kecamatan Pasongsongan, menyampaikan, petani yang ada di desanya sudah banyak yang melakukan panen. Tetapi, ada sebagian yang mulai menanam tembakau.

Menurutnya, harga tembakau di awal musim panen tahun ini anjlok. Harga jual tembakau dengan kualitas terbaik sebesar Rp 40 ribu per kilogram. ”Harga tembakau tersebut tidak berpihak kepada petani,” ulasnya.

Dijelaskan, pada awal Mei, harga bibit tembakau Rp 40 ribu per 1.000 batang. Lahan dengan luas 50 meter persegi, biasanya membutuhkan 8.000 hingga 10.000 batang bibit.

”Proses tanamnya ada yang sampai tiga kali. Sebab, bibitnya sulit tumbuh karena terguyur hujan,” katanya.

Ditambahkan, modal awal yang dibutuhkan untuk menanam tembakau bisa mencapai Rp 1 juta, itu pun jika tidak gagal tanam.

”Sebab selain membeli bibit, juga ada ongkos jasa pekerja untuk membajak ladang,” tandasnya. (tif/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#DKUPP #petani tembakau #Bibit Tembakau #panen tembakau #TIHT #Harga Tembakau