SUMENEP, RadarMadura.id– Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolres Sumenep kemarin (8/7).
Mereka meminta Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdianto dicopot dari jabatannya.
Desakan itu buntut dari kabar tidak sedap yang mencuat dari Korps Bhayangkara.
Sebab, oknum anggota Polres Sumenep ditengarai turut menikmati dana korupsi bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS).
Tidak tanggung-tanggung, nilainya mencapai ratusan juta.
Uang haram itu diduga untuk suap agar Polres Sumenep tidak mendalami kasus korupsi BSPS sebelum perkara itu ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Dugaan aliran dana korupsi ke Polres Sumenep berawal dari pengakuan Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS 2024.
Koordinator lapangan (Korlap) aksi Nurrahmat menyatakan, oknum anggota Polri yang diduga menerima uang pengamanan kasus berstatus sebagai penyidik. Uang haram yang diterima mencapai Rp 250 juta.
Selain uang haram pengamanan BSPS, massa aksi menuding banyak uang suap yang masuk ke Polres Sumenep.
Antara lain, setoran dari para pelaku usaha galian C ilegal dan pelaku penyelundupan BBM ilegal.
Kasus ini dikoordinasi satu pintu, yaitu melalui kepala unit (Kanit) berinisial RN, ungkapnya.
Selain itu, Polres Sumenep juga diduga menerima setoran pengamanan dari para pengusaha rokok ilegal.
Berdasarkan data yang dia miliki, terdapat oknum kepala desa (Kades) berinisial K yang memberikan uang setoran sebesar Rp 25 juta per bulan ke polisi.
Selain itu juga ada Kades berinisial HY yang menyetor Rp 15 juta per bulan.
Uang itu disetor melalui oknum resmob berinisial D, bebernya.
Nurrahmat menambahkan, proses hukum atas laporan sejumlah kasus korupsi yang sampai saat ini belum ada kejelasan, seperti kasus korupsi Bank Jatim dengan kerugian mencapai Rp 20 miliar.
Kasus lain yang juga menghilang tanpa jejak adalah perkara dugaan korupsi tunjangan profesi guru tahun 2020–2021.
”Audit total penanganan kasus di Polres Sumenep. Kemudian, bentuk tim khusus untuk menelusuri dugaan jaringan setoran ilegal. Proses semua laporan korupsi yang mandek, pintanya.
Aksi yang dilakukan AMSP tidak ditemui pejabat struktural di lingkungan Polres Sumenep.
Kecuali Kabag Ops Polres Sumenep AKP Junaidi.
Namun, dia enggan menanggapi isu miring yang disampaikan massa aksi.
Saya hanya menerima mandat untuk mengamankan aksi demonstrasi, mengenai aspirasi yang disampaikan, nanti pasti sampai ke Pak Kapolres, katanya.
Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdianto tidak berkomentar banyak saat dikonfirmasi tentang tudingan massa aksi.
Saat dihubungi melalui nomor telepon yang biasa digunakan, dia enggan menjawab.
Ke kantor saja kalau mau wawancara, tapi jangan sekarang, saya masih rapat, ucapnya. (tif/jup)
Editor : Amin Basiri