Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Penyerahan Uang Dilakukan di Tiga Lokasi di Sumenep, Korkab BSPS Sebut Oknum Pejabat Minta Ratusan Juta

Amin Basiri • Selasa, 22 Juli 2025 | 14:59 WIB

NOER LISAL ANBIYAH Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkimhub Sumenep
NOER LISAL ANBIYAH Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkimhub Sumenep


SUMENEP, RadarMadura.id – Pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Sumenep semakin menarik diikuti.

Apalagi, tersiar kabar Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkimhub Sumenep Noer Lisal Anbiyah disebut-sebut ikut kecipratan dana program tersebut sekitar Rp 425 juta.

Informasi mengejutkan tersebut disampaikan Fauzi As yang mengklaim sebagai orang kepercayaan Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS 2024 Rizki Pratama atau biasa disapa Kiki.

Dikatakan, selama ini dia dipercaya untuk menyimpan data dan bukti-bukti penyelewengan program tersebut.

Kiki juga mengungkapkan langsung kepada Fauzi As perihal keterlibatan oknum ASN di lingkungan Pemkab Sumenep.

”Kiki menyebutkan salah satu Kabid di Disperkimhub Sumenep terlibat. Kiki bahkan menyebut nama ASN itu secara spesifik, yaitu Lisal (Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkimhub Sumenep Noer Lisal Anbiyah),” katanya.

Fauzi menuturkan, sosok Kabid yang disebut oleh Kiki tersebut meminta jatah Rp 100 ribu per satu unit rumah penerima program BSPS. Sementara pada 2024, terdapat 5.490 unit rumah di Kabupaten Sumenep yang mendapatkan bantuan tersebut. ”Lisal minta Rp 549 juta. Tapi, Kiki hanya bayar Rp 425 juta,” ungkapnya.

Dijelaskan, uang ratusan juta itu diserahkan Kiki kepada Lisal dalam tiga tahap. Namun, Fauzi menyatakan, Kiki tidak mengingat tanggal dan bulan penyerahannya. Namun, semua datanya ditegaskan dicatat dengan rapi oleh Kiki.

”Tempat (penyerahan uang) pertama di kafe yang terletak di sebelah kantor DPMPTSP, kedua di sebuah kedai di Jalan Trunojoyo, dan ketiga di rumah Kiki,” ulasnya.

Sementara itu, Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkimhub Sumenep Noer Lisal Anbiyah saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Madura (JPRM) membantah tudingan tersebut. Dia menegaskan tidak pernah terlibat atau menerima aliran uang BSPS. ”Itu tidak benar,” tegasnya.

Di sisi lain, anggota Komisi III DPRD Sumenep Akhmadi Yasid menyatakan, dirinya memang ingin minta klarifikasi langsung dari disperkimhub berkenaan dengan pengakuan Kiki yang disampaikan kepada Fauzi As tersebut. Hanya, saat dipanggil untuk menghadiri rapat dengan pendapat (RDP), ternyata tidak hadir.

”Kita ingin minta klarifikasi. Sebab, pengakuan Korkab tersebut merupakan salah satu alat bukti yang secara hukum dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Baca Juga: DKUPP Sumenep: Proyek Revitalisasi Pasar Anom Baru Makan Waktu 4 Bulan

Pria yang akrab disapa Yasid itu mengungkapkan, jika pernyataan yang disampaikan Kiki benar, maka hal tersebut akan menjadi catatan buruk bagi Pemkab Sumenep, khususnya disperkimhub.

Karena itu, jika pejabat disperkimhub ternyata benar menerima aliran dana, disarankan segera dikembalikan.

”Sebagai mitra kita prihatin. Sebab, sudah wanti-wanti OPD untuk tidak main-main. Intinya kita kecewa sama disperkimhub,” sesalnya. (iqb/yan)

Editor : Amin Basiri
#sumenep #Disperkimhub #BSPS