Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Uang Haram Diduga Mengalir ke Disperkimhub, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Program BSPS Sumenep

Hera Marylia Damayanti • Sabtu, 19 Juli 2025 | 16:05 WIB
TEGAS: Anggota Komisi III DPRD Sumenep Akhmadi Yasid. (DPRD UNTUK JPRM)
TEGAS: Anggota Komisi III DPRD Sumenep Akhmadi Yasid. (DPRD UNTUK JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Kasus dugaan korupsi bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep makin menarik diikuti. Sebab, kasus tersebut menyeret banyak pihak. Salah satunya oknum pejabat di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep.

Komisi III DPRD Sumenep mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) untuk segera menuntaskan perkara tersebut. Desakan itu muncul menyusul pengakuan Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS 2024 Rizky Pratama.

Dia menyebut uang korupsi program BSPS tahun anggaran 2024 menguap ke sejumlah pihak. Mulai dari oknum wartawan, anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pejabat di organisasi perangkat daerah (OPD).

Termasuk seorang pejabat di disperkimhub. Oknum pejabat itu diduga menerima uang hasil korupsi senilai Rp 425 juta.

Anggota Komisi III DPRD Sumenep Akhmadi Yasid menyatakan, pengakuan Korkab BSPS mengindikasikan lemahnya tata kelola program yang bersumber dari APBN tersebut. Pengakuan itu harus segera direspons dengan langkah hukum yang tegas.

”Ini sangat memprihatinkan, karena dugaan keterlibatan begitu meluas termasuk ke kalangan internal OPD,” ujarnya kemarin (18/7).

Disperkimhub sebagai leading sector pelaksanaan BSPS di tingkat kabupaten tidak bisa lepas dari sorotan. Apalagi, oknum yang diduga menerima aliran dana program BSPS menduduki posisi strategis, yaitu kepala bidang (Kabid).

”Kalau benar ada aliran dana ke oknum Kabid di disperkimhub, maka kejati harus segera turun tangan. Bila terbukti, harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pintanya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menambahkan, internalnya sudah melakukan pendalaman awal dengan memanggil disperkimhub untuk mengurai benang kusut program BSPS. Namun, semua pejabat yang hadir menyatakan tidak terlibat dan mengaku siap bertanggung jawab secara hukum jika terbukti bersalah.

”Mereka membantah menerima aliran dana dan menyampaikan komitmen untuk kooperatif. Tapi tentu saja, kebenaran pernyataan itu hanya bisa dibuktikan melalui proses penyidikan yang profesional dan independen,” tegasnya.

Yasid mengaku telah menggelar rapat intenal dan secara resmi merekomendasikan agar penanganan kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Dia menilai pengakuan Korkab BSPS sudah cukup menjadi dasar awal untuk menggali dugaan keterlibatan pihak lain secara lebih mendalam.

”Kami minta Kejati Jatim memberikan kepastian hukum, masyarakat butuh kejelasan. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk dalam pengelolaan program bantuan,” sambungnya.

Kepala Disperkimhub Sumenep Yayak Nurwahyudi memilih irit bicara mengenai dugaan keterlibatan anak buahnya dalam pusaran dugaan korupsi BSPS. Dia meminta koran ini untuk mengonfirmasi kepada yang bersangkutan.

”Konfirmasi ke yang disebut menerima saja ya,” sarannya.

Jawa Pos Radar Madura (JPRM) telah berupaya untuk mendapat keterangan Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkimhub Sumenep Noer Lisal Anbiyah mengenai isu miring tentang aliran dana korupsi BSPS. Namun, dia tidak merespons. Begitu juga pertanyaan yang dikirim melalui pesan WhatsApp tidak dibalas. (tif/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Korkab #Disperkimhub #BSPS #pihak lain #kabid #oknum pejabat