SUMENEP, Radar Madura.id – Proses tender proyek rekonstruksi Jalan Padangdangan–Campaka dan Pragaan Laok–Pragaan Daja memasuki masa sanggah.
Kedua proyek tersebut dimenangkan oleh CV Cahaya Beton Abadi. Kegiatan tersebut diketahui memiliki anggaran mencapai ratusan juta.
Proyek rekonstruksi jalan Padangdangan–Campaka memiliki pagu anggaran Rp 655.588.308 dan dimenangkan oleh CV Cahaya Beton Abadi dengan harga penawaran Rp 638.897.668.
Sedangkan Proyek Pragaan Laok–Pragaan Daja sebesar Rp 561.932.836 dengan harga penawaran Rp 548.118.002.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Salamet Supriyadi mengaku belum mengetahui secara pasti siapa pemenang tender proyek rekonstruksi Jalan Padangdangan–Campaka dan Pragaan Laok–Pragaan Daja tersebut. Sebab, tendernya masih belum selesai. ”Masih dalam proses,” katanya.
Meski sudah diketahui pemenangnya, itu masih belum bisa diproses kontrak. Sebab, dslam masa sanggah. Kalau sudah selesai, maka bagian penyedia barang dan jasa bakal menyerahkan ke PUTR.
”Kemudian, nanti baru akan dilakukan proses penandatanganan kontrak,” ucap Supriyadi.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M Muhri mengatakan, jika dua proyek digarap satu rekanan, dinas terkait harus intens melakukan pengawasan. ”Sehingga, pengerjaannya sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB),” katanya. (iqb/yan)
Editor : Amin Basiri