Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029 Tuntas, Pansus DPRD Tekankan Pemerataan Pembangunan

Hera Marylia Damayanti • Senin, 14 Juli 2025 | 13:05 WIB
KOMPAK: Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin bersama Wabup Sumenep Imam Hasyim melakukan penandatanganan setelah mengadakan rapat paripurna RPJMD di kantor dewan. (DPRD UNTUK JPRM)
KOMPAK: Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin bersama Wabup Sumenep Imam Hasyim melakukan penandatanganan setelah mengadakan rapat paripurna RPJMD di kantor dewan. (DPRD UNTUK JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumenep telah merampungkan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Pansus menekankan arah pembangunan lima tahun ke depan harus fokus pada pemerataan pembangunan di wilayah daratan dan kepulauan.

Ketua Pansus RPJMD 2025–2029 Mulyadi mengatakan, RPJMD adalah dokumen strategis yang berisi visi, misi, tujuan, dan program kepala daerah terpilih untuk jangka waktu lima tahun. RPJMD juga menjadi pedoman utama dalam menyusun kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan, serta program lintas perangkat daerah.

”RPJMD ini harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menjadi instrumen evaluasi keberhasilan pembangunan dalam lima tahun ke depan,” katanya.

Dalam laporannya, pansus mengungkapkan proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sumenep 2025 sebesar Rp 2,53 triliun. Meski jumlah itu mengalami penurunan dibanding realisasi PAD 2024, namun proyeksinya justru meningkat.

”Untuk belanja daerah 2025 diperkirakan mencapai Rp 2,71 triliun dengan tren kenaikan rata-rata 0,68 persen per tahun hingga 2030. Belanja modal juga diperkirakan meningkat signifikan dengan pertumbuhan rata-rata 14,99 persen. Anggaran ini diarahkan untuk mendukung delapan program unggulan Pemkab Sumenep,” paparnya.

Sementara itu, pembiayaan daerah difokuskan pada sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) yang diprediksi menurun secara bertahap dari Rp 181,5 miliar pada 2025 menjadi Rp 152,3 miliar pada 2030. Selain itu juga perlu ada pemerataan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan. Dengan 126 pulau yang dimiliki Kabupaten Sumenep, tantangan geografis dianggap sebagai hambatan yang perlu mendapatkan penanganan khusus.

”Kami mendorong pemkab melakukan advokasi agar pembangunan kepulauan mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Khususnya terkait infrastruktur dasar,” terangnya.

Pansus juga menyoroti penguatan di sektor pertanian, terutama komoditas pokok, sebagai bagian dari ketahanan pangan daerah. Di bidang pembangunan infrastruktur dasar, seperti akses jalan antar kecamatan dan desa, menjadi sorotan.

Salah satu proyek yang diajukan adalah perbaikan jalan poros Kota Sumenep menuju Kecamatan Ambunten yang melintasi Kecamatan Rubaru. Sebab, Rubaru merupakan salah satu sentra produksi sayur-mayur terbesar di Kota Keris.

”Ketersediaan air bersih juga menjadi perhatian kami. Terutama untuk desa-desa tertinggal seperti Desa Soddara, Prancak, Montorna, Lebbeng Timur. Perluasan dan perbaikan embung juga diharapkan bisa menjadi solusi untuk menjamin ketersediaan air di musim kemarau,” tandasnya. (tif/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pansus #pemerataan pembangunan #pembahasan raperda #rpjmd #dprd