Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Akademisi Duga Kasus BSPS Melibatkan Elite, Lantaran Penanganan Perkara Lamban

Hera Marylia Damayanti • Kamis, 10 Juli 2025 | 15:02 WIB
DIKAWAL KETAT: Tim Kejati Jatim dikawal anggota TNI saat berada di Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep, Selasa (8/7) malam. (BUDI UNTUK JPRM)
DIKAWAL KETAT: Tim Kejati Jatim dikawal anggota TNI saat berada di Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep, Selasa (8/7) malam. (BUDI UNTUK JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Kasus dugaan korupsi program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Sumenep menarik perhatian berbagai kalangan. Termasuk dari kalangan akademisi yang menduga penyimpangan BSPS melibatkan orang elite. Sebab, penanganannya lamban meskipun banyak fakta yang muncul ke permukaan.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Wiraraja (Unija) Madura Moh. Zaenuddin mengatakan, penanganan kasus BSPS cenderung lelet. Tetapi, bukan karena terkendala teknis. Kemungkinan itu bagian dari pola sistematis delay by design.

Yakni, sebuah rekayasa agar penanganan perkara berjalan perlahan sambil mencari jalan aman untuk menyelamatkan elite yang terlibat.

”Kalau ada kasus yang menyangkut elite itu biasanya memang berjalan lambat karena didesain untuk ditunda-tunda,” ujarnya.

Apalagi dalam kasus itu melibatkan banyak pihak. Maka, akan semakin rumit dan rawan dimainkan. Sebab, itu sudah menjadi bagian dari kultur penegakan hukum di Indonesia yang lemah terhadap kekuasaan.

”Kasus-kasus seperti ini kerap dipolitisasi. Penegakan hukumnya dibangun bukan untuk menegakkan keadilan, tapi untuk mengamankan aktor-aktor tertentu,” sambungnya.

Zaenuddin menjelaskan, kurangnya integritas dan profesionalisme penegak hukum bisa menghambat proses hukum yang seharusnya berjalan cepat dan transparan. Termasuk lemahnya kontrol publik juga menjadi faktor penyebab kasus BSPS seolah jalan di tempat.

”Kalau publik pressure-nya kuat, saya yakin aparat akan lebih sigap. Maka, saya dorong masyarakat sipil, media, dan elemen mahasiswa untuk terus mengawasi,” ujar pria yang kini juga dipercaya menjadi Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sumenep itu.

Zaenuddin menambahkan, lemahnya KUHAP yang tidak memberikan batas waktu yang ketat juga menjadi pemicu lambannya penanganan BSPS ini.

”Sehingga, penyidikan bisa ditarik panjang dengan alasan formalitas, bolak-balik panggilan, bolak-balik pemeriksaan, padahal publik sudah menanti kejelasan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Windhu Sugiarto belum bisa memberikan keterangan terkait lambannya penanganan program BSPS tersebut. Sebab, saat dihubungi ke nomor handphone-nya tidak merespons. (iqb/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#dosen fakultas hukum #penanganan perkara #BSPS #penyimpangan #kasus #Melibatkan #elite #berjalan lambat