Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli Desak Penyidik Ungkap Aspirator BSPS

Hera Marylia Damayanti • Senin, 7 Juli 2025 | 14:33 WIB
UNGKAP: Irjen Kemen PKP Heri Jerman menunjukkan hasil temuan penyimpangan BSPS di hadapan Kajari Sumenep Sigit Waseso di kantor kejaksaan Senin (28/4). (MOH. IQBAL/JPRM)
UNGKAP: Irjen Kemen PKP Heri Jerman menunjukkan hasil temuan penyimpangan BSPS di hadapan Kajari Sumenep Sigit Waseso di kantor kejaksaan Senin (28/4). (MOH. IQBAL/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Penanganan kasus dugaan penyelewengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Sumenep masih berlanjut. Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) mendesak penyidik agar mengungkap aspirator program yang bersumber dari APBN tersebut.

Ketua AMSP Nurrahmat menyampaikan, sampai sekarang publik belum mengetahui siapa saja aspirator yang membawa program BSPS ke Sumenep. Sebab, belum diungkap anggota DPR RI yang mengusulkan program tersebut.

”Aspiratornya itu belum terungkap,” katanya kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM).

Nurrahmat mengaku belum mendapat update terkait penanganan kasus tersebut. Informasinya, sejumlah pihak yang dipanggil di antaranya kepala desa dan penerima program. Selain itu, para pendamping yang bertugas di lapangan juga dimintai keterangan.

”Tapi aspirator yang membawa program BSPS ini belum dipanggil. Mereka juga harus diungkap dan diperiksa agar kasus ini segera terungkap siapa dalang yang diduga menyelewengkan program ini,” desaknya.

Dia mendorong penyidik Kejati Jatim melakukan penyelidikan dari hulu sampai hilir. Bukan sekadar melakukan pemeriksaan di tingkat bawah.

”Apakah aspiratornya dari Madura atau dari luar Madura dan partai apa saja. Jadi, dari hulu sampai hilir harus diungkap,” pintanya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Windhu Sugiarto belum bisa memberikan keterangan berkenaan dengan perkembangan penanganan kasus tersebut. Koran ini mencoba menghubungi melalui nomor handphone-nya, tapi tidak direspons.

Program BSPS merupakan bantuan pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berupa renovasi rumah secara swadaya. Setiap kepala keluarga mendapatkan bantuan sekitar Rp 20 juta yang dialokasikan belanja bahan material bangunan. Di Sumenep tercatat ada 5.490 penerima dengan total anggaran Rp 109.800.000.000. (iqb/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#AMSP #Dugaan Penyelewangan #BSPS #aspirator #penyelidikan