SUMENEP, RadarMadura.id – Target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sumenep 2025 sebesar Rp 327,85 miliar.
Hingga semester pertama, capaian yang sudah terserap sebanyak Rp 154,87. Tapi, DPRD Sumenep menilai masih banyak potensi PAD yang tersebut digarap.
”Capaian angka ini layak diapresiasi. Tapi, capaian tersebut masih jauh dari target tahunan sebesar Rp 327,85 miliar,” kata Eka Bhagas Nur Ardiansyah saat menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD atas hasil pembahasan Draf KUA dan PPAS Perubahan Tahun 2025.
Pihaknya mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD agar memaksimalkan waktu yang tersisa untuk mengejar target. Menurutnya, diantara langkah konkret yang bisa dilakukan adalah optimalisasi aset daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah harus segara membuat langkah inovatif. Tujuannya, aset yang telah dibangun dengan dana publik itu tidak terbengkalai dan bisa menjadi sumber pemasukan baru bagi kas daerah.
”Misalnya, kios-kios di Pasar Bangkal yang belum disewa. Itu kan salah satu potensi ekonomi yang belum tergarap,” ucapnya.
Dia menambahkan, penyusunan KUA PPAS bukan hanya sekedar kewajiban prosedural.
Tapi juga menjadi kunci dalam menjaga akuntabilitas dan efektivitas belanja daerah. Tanpa perencanaan yang matang, pengelolaan keuangan daerah dikhawatirkan tidak akan bermanfaat untuk masyarakat.
”Balanja daerah harus bisa melindungi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur, layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta penyediaan fasilitas umum dan sosial yang layak.
”Sistem jaminan sosial juga harus dikembangkan agar bisa menjangkau kelompok masyarakat rentan,” tutupnya. (tif/bil)
Editor : Amin Basiri