SUMENEP, RadarMadura.id – Belanja makanan dan minuman (mamin) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsop P3A) Sumenep tidak sedikit. Tahun ini total anggaran mencapai Rp 244.285.400.
Anggaran ratusan juta itu bersumber dari APBD Sumenep 2025. Berdasarkan yang tertera dalam sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP), pengadaan mamin dialokasikan untuk berbagai kegiatan.
Di antaranya, untuk rapat dan jamuan tamu termasuk kegiatan seminar, rapat koordinasi, dan kegiatan lainnya.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Mulyadi menyatakan, anggaran mamin memang disediakan untuk setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Yakni, untuk kegiatan rapat maupun jamuan tamu. Anggaran tersebut dialokasikan dalam satu tahun.
Dia menegaskan, anggaran yang dialokasikan memang cukup besar. Namun, apabila terdapat sisa ketika tutup buku, maka wajib dikembalikan ke kas negara.
Sebab itu, pengawasan realisasi anggaran tersebut harus diperketat. ”Kalau ada sisa anggarannya harus dikembalikan,” tegasnya.
Dia meminta, anggaran mamin tersebut dipergunakan sebaik-baiknya dan dibelanjakan sesuai kebutuhan. ”Anggaran mamin itu harus terserap sesuai peruntukannya,” pintanya.
Kepala Dinsos P3A Sumenep Mustangin tidak bisa dimintai keterangan terkait dengan besarnya anggaran mamin tersebut. Saat dihubungi, yang bersangkutan tidak merespons meski terdengar berdering. (tif/bil)
Editor : Amin Basiri