SUMENEP, RadarMadura.id – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Suzuki Ertiga di bengkel Ismail di Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep, hingga kemarin belum terungkap.
Satreskrim Polres Sumenep belum meringkus terduga pelaku curanmor yang terjadi pada Sabtu (10/5).
Jecky Susanto selaku kuasa hukum pelapor mengatakan, pihaknya telah menyerahkan bukti tambahan berupa CCTV ke Unit 1/Pidana Umum Satreskrim Polres Sumenep pada Rabu (11/6).
”Penyerahan bukti baru itu diharapkan bisa membantu aparat kepolisian mengungkap kasus yang merugikan klien kami,” katanya.
Menurut dia, jika merujuk situasi yang terekam CCTV, terdapat empat orang yang diduga sebagai terduga pelaku pencurian.
”Di CCTV, terlihat mereka berboncengan mengendarai dua unit sepeda motor,” ulasnya. Dijelaskan, empat orang itu awalnya melewati bengkel yang bertujuan untuk memantau situasi dan kondisi.
Kemudian, satu orang mengenakan topi dan memakai masker turun dan berjalan kaki menuju bengkel milik kliennya.
”Dalam waktu kurang dari empat menit, mobil dengan nomor polisi B 2127 KZH itu telah dibawa kabur oleh kawanan pencuri,” terangnya.
Jecky mengungkapkan, aksi itu diduga kuat dilakukan oleh sindikat curanmor. Sebab, terduga pelaku tidak sendirian saat beraksi. Bahkan, tindak pidana tersebut diduga sudah direncanakan dengan matang.
”Saya sudah minta Satreskrim Polres Sumenep untuk membuka akses CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Baik di akses jalan menuju lokasi kejadian dan traffic light yang dilalui oleh kawanan pencuri,” usulnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdianto berjanji akan mengungkap kasus curanmor tersebut.
Dikatakan, tiga saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Khusus pemilik mobil yang pertama belum diketahui keberadaannya. ”Kami tetap berupaya, semuanya tetap berusaha. Semuanya masih terus bekerja,” tandasnya. (tif/yan)
Editor : Amin Basiri