SUMENEP, RadarMadura.id – Dugaan tindak asusila di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, menimbulkan reaksi dari sejumlah pihak. Pasalnya, lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman bagi peserta didik.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep Abdul Wasid sangat menyayangkan perilaku amoral tersebut di pondok pesantren. Karena itu, pihaknya akan melakukan evaluasi dan visitasi terhadap keberadaan ponpes tersebut.
”Pondoknya sudah terdaftar di Kementerian Agama,” terangnya Jumat (13/6).
Setelah proses evaluasi dan visitasi selesai, instansinya akan memutuskan langkah terbaik terkait keberadaan ponpes tersebut. Proses itu secepatnya akan dilakukan, sehingga kondisi pondok dapat diketahui.
”Baru nanti akan kita putuskan langkah selanjutmya, misalnya terkait pencabutan izinnya,” katanya.
Sementara terkait penanganan korban, Kemenag Sumenep akan berkoordinasi dengan dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (dinsos P3A).
”Sehingga, nanti dapat diketahui langkah apa yang dapat dilakukan bersama terhadap korban,” ucapnya.
Wasid menyampaikan, pihaknya memiliki program halaqah penguatan ramah anak. Program tersebut telah berjalan cukup lama.
”Kita akan terus melakukan itu ke depan untuk melakukan pencegahan, karena persoalan ini bukan hanya di Sumenep, tetapi juga banyak terjadi di luar Sumenep,” imbuhnya.
Sebelumnya, perbuatan pria berinisial S terungkap melalui perbincangan para santriwati di grup WhatsApp. Kemudian, salah seorang korban menceritakan kepada orang tuanya. Hingga akhirnya seorang korban melapor ke polsek. Pada Selasa (3/6), pasca kasus itu mencuat, diduga S berusaha melarikan diri.
Satreskrim Polres Sumenep berhasil menciduk S pada Selasa (10/6). Dia diamankan sekitar pukul 03.30 di Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo. (tif/luq)
Editor : Hera Marylia Damayanti