SUMENEP, RadarMadura.id – Keberadaan refuse derived fuel (RDF) tidak sesuai dengan ekspektasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep.
Pasalnya, mesin yang digadang-gadang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tersebut hingga saat ini belum bisa menjual sampah olahan.
Mesin RDF itu telah dioperasikan sejak awal tahun 2025. Keberadaan alat tersebut diproyeksikan dapat mengurangi tumpukan sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Kepala UPT Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep Achmad Junaidi mengatakan, pihaknya saat ini telah bekerja sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI).
Menurutnya, saat ini sedang trial pengiriman olahan sampah. ”Untuk penjualan masih belum,” katanya.
Pria yang akrab disapa Edi itu menjelaskan, setelah proses trial selesai, maka akan dilanjutkan dengan proses perjanjian kerja sama (PKS) dengan pihak ketiga.
Dalam proses PKS itu, nantinya akan diketahui kualitas olahan sampah, harga, serta biaya transportasi.
”Cara pengangkutan olahan sampah itu nantinya akan berbeda, antara yang organik dan nonorganik. Transportasi yang menyediakan pihak ketiga, kami cuma menyediakan bahan saja,” katanya.
Kepala DLH Sumenep Arif Susanto menyampaikan, penerapan teknologi tersebut tidak hanya akan berdampak positif terhadap lingkungan.
Tapi, juga bisa membuka peluang ekonomi baru. ”Akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD,” tandasnya. (tif/yan)
Editor : Amin Basiri