SUMENEP, RadarMadura.id – Komisi IV DPRD Sumenep telah bertemu dengan tim pembuat naskah akademik (NA) Universitas Brawijaya (UB). Tujuannya, untuk membahas rancangan peraturan daerah (raperda) perlindungan keris.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Mulyadi mengatakan, pertemuan dengan pembuat NA UB itu dilakukan untuk mendalami seberapa jauh pentingnya raperda tersebut. ”Raperda itu kan tujuannya untuk melindungi para perajin keris,” katanya.
Menurut dia, komisi IV juga mengagendakan pertemuan dengan perwakilan perajin keris. ”Salah satu tujuan dibuatnya raperda adalah untuk mengakomodasi kepentingan para perajin, makanya kami harus bertemu dengan mereka,” ucapnya.
Menurutnya, raperda tersebut belum memerinci akan memberikan perlindungan dari aspek apa saja. Karena itu, legislatif harus bertemu dengan semua stakeholder terkait. ”Kami perlu mendalami seberapa jauh pentingnya raperda ini,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Disbudporapar Sumenep Mohamad Iksan menyampaikan, raperda tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melestarikan salah satu warisan budaya khas Sumenep.
”Selain itu, untuk memperkuat peran keris dalam kehidupan masyarakat,” tuturnya.
Dijelaskan, raperda tersebut nantinya diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap keris sebagai warisan budaya. Akan tetapi, juga dapat mengintegrasikan keris ke dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
”Salah satu kewajiban setiap kantor pemerintahan dan lembaga pendidikan adalah memiliki keris sebagai simbol budaya,” tandasnya. (tif/yan)
Editor : Amin Basiri