SUMENEP, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tengah menanti restu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait usulan mutasi jabatan. Sejumlah nama yang dinilai layak untuk mengisi posisi tertentu telah diusulkan.
Wakil Ketua DPRD Sumenep Dul Siam menegaskan, proses mutasi jabatan harus mengedepankan profesionalisme dan kompetensi. Sebab, pihaknya menginginkan birokrasi yang bersih dan efektif.
”Kita berharap Pemkab Sumenep betul-betul memperhatikan dan mengisi person secara profesional,” tegasnya.
Politikus dari kepulauan itu meminta pejabat yang menempati jabatan ini harus sesuai dengan kualifikasi masing-masing. Selain itu, harus sesuai dengan tahapan standar operasional prosedur (SOP).
Pihaknya tidak menginginkan pengisian jabatan itu hanya karena kedekatan atau karena ada hubungan tertentu.
”Itu harus dilakukan kalau kita menginginkan efektivitas pemerintahan kabupaten ini menjadi lebih baik ke depan,” ucapnya.
Dul Siam menambahkan, DPRD secara umum tidak hanya berfokus pada pengisian jabatan baru yang sedang kosong itu. Tetapi, juga pada semua organisasi perangkat daerah (OPD). Jika ada yang dianggap kurang baik kinerjanya juga perlu dievaluasi.
”Jadi, di 2025 ini, kita mulai momentum baru, babak baru bagaimana jabatan strategis dan pimpinan OPD itu diisi oleh orang-orang yang berkualitas,” tutupnya. (tif/luq)
Editor : Hera Marylia Damayanti