SUMENEP, RadarMadura.id – DPRD Sumenep menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan bupati Sumenep terhadap raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Rapat tersebut akan menjadi tolok ukur untuk menilai kinerja pemerintah dalam setahun.
Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin mengatakan, seluruh tahapan sudah disepakati untuk dimulai hari ini. Selanjutnya, rapat paripurna pemandangan umum fraksi dilanjutkan pada Rabu (21/5).
”Tanggapan bupati terhadap pandangan fraksi dijadwalkan Kamis (22/5). Khusus pembahasan badan anggaran (banggar) bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dijadwalkan dilakukan selama sepekan penuh,” terangnya.
Dijelaskan, kelancaran jalannya rapat paripurna akan sangat menentukan ritme kerja DPRD dan pemkab dalam menyusun dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2025.
”Rapat paripurna ini penting dan bukan sekadar formalitas,” paparnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, pembahasan raperda tersebut juga dimanfaatkan untuk menilai efektivitas pelaksanaan APBD 2024.
Selain itu, menjadi salah satu referensi dalam merancang kebijakan fiskal daerah ke depan.
”Ini soal bagaimana kita menempatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas sebagai prinsip utama dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Sekadar diketahui, rapat paripurna tersebut dihadiri forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep, dan anggota DPRD Sumenep.
Sementara itu, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo diwakili oleh Wabup Imam Hasyim. (tif/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti