Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

FNKSDA Protes Proyek PLTS, Manfaatnya Dinilai Kecil dan Mengganggu Fasilitas Publik

Achmad Andrian F • Selasa, 13 Mei 2025 | 17:11 WIB
Ilustrasi pembangkit listrik tenaga surya.
Ilustrasi pembangkit listrik tenaga surya.

GULUK-GULUK, RadarMadura.id – Pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Sumenep menuai polemik. Proyek tersebut dikabarkan akan membabat 110 hektare lahan perkebunan dan hortikultura.

Proyek pembangkit listrik akan dibangun di empat desa. Yakni, Desa Ketawang Laok dan Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, serta Desa Prenduan dan Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan.

Proyek milik PT PLN Indonesia Power (IP) ini ditargetkan beroperasi pada triwulan keempat 2025.

Koordinator Front Nhadliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Sumenep Umar Faruq Sumandar menilai, rencana pembangunan tenaga listrik ini tidak memperhatikan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL). Proyek tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif.

”Proyek ini akan berdampak buruk pada ekosistem dan masyarakat. Sebab, jika diteruskan akan menyebabkan konflik sosial dan kerusakan alam,” tuturnya kemarin (12/5).

Faruq menerangkan, manfaat proyek PLTS sangat kecil bagi masyarakat. Sebab, pasokan listrik masyarakat di sekitar lokasi proyek telah terpenuhi. Dia menduga, proyek itu direncanakan untuk kepentingan dan keuntungan salah satu pihak.

”Sejak awal, kami merasa janggal dengan adanya rencana proyek ini. Kami menduga ini hanya untuk kepentingan salah satu pihak pada 25 sampai 30 tahun ke depan,” terangnya.

Selain itu, proyek PT PLN IP ini dinilai mengganggu fasilitas publik. Sebab, lokasinya berdekatan dengan kampus dan Pondok Pesantren Annuqayah.

Baca Juga: BSPS di Raas, Sumenep, Lompat Tahun, Diduga Urung untuk Difiktifkan

”Analisis kami, proyek itu akan mengganggu fasilitas publik, terutama pendidikan di PP Anuuqayah,” ucapnya.

Dia berharap ada transparansi terkait rencana pembangunan PLTS tersebut. ”Apakah untuk masyarakat atau hanya kepentingan perusahaan tertentu,” tukasnya. (tif/bil)

Editor : Achmad Andrian F
#pembangkit listrik tenaga surya #plts #proyek