Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kiai dan Masyarakat Sumenep Tolak PLTS di Dua Desa

Achmad Andrian F • Senin, 5 Mei 2025 | 17:23 WIB
MELAWAN: Kiai dan masyarakat menggelar istighotsah kubro sebagai bentuk penolakan terhadap pembangunan PLTS di Desa Guluk-Guluk, Sabtu (3/5). (DEWAN PAKAR UNTUK JPRM)
MELAWAN: Kiai dan masyarakat menggelar istighotsah kubro sebagai bentuk penolakan terhadap pembangunan PLTS di Desa Guluk-Guluk, Sabtu (3/5). (DEWAN PAKAR UNTUK JPRM)

KOTA, RadarMadura.id – PLN Indonesia Power yang merupakan anak perusahaan PT PLN (Persero) berencana membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Desa Guluk-Guluk dan Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-Guluk.

Namun, hal itu mendapat penolakan dari kiai dan masyarakat Kecamatan Guluk-Guluk dan Ganding.

Penolakan disampaikan secara resmi di sela-sela acara istighotsah kubro yang dihadiri sejumlah kiai dari berbagai pondok pesantren.

Misalnya, Annuqayah, Patapan, dan Al Muqri. Acara tersebut digelar di Dusun Patapan, Desa/Kecamatan Guluk-Guluk, pada Sabtu (3/5) malam.

Dalam acara itu, mereka membentuk sebuah wadah perjuangan yang disebut dengan dewan persatuan kiai, santri, dan rakyat (Dewan Pakar) Sumenep.

Kegiatan itu bertajuk Memohon Perlindungn Allah SWT atas Keselamatan Alam, Air, dan Kehidupan Warga dari Ancaman Perusakan Lingkungan.

Perwakilan Dewan Pakar K. Naqib Hasan mengatakan, penolakan tersebut disampaikan bukan karena pihaknya anti terhadap energi terbarukan.

Namun, mereka menolak karena lokasinya dianggap tidak tepat. ”Jika dipaksakan, dapat mengancam keberlangsungan generasi di masa mendatang,” katanya.

Menurut dia, lokasi yang menjadi target proyek pembangunan PLTS merupakan paru-paru Guluk-Guluk Timur.

Sebab, di lokasi tersebut banyak pohon yang menjadi penopang utama ekosistem dan pelindung sumber daya air. Jika dibangun PLTS, banyak pohon yang akan ditebang. Hal itu diyakini bisa merusak lingkungan.

”Selain itu, akan menurunkan daya serap air yang selama ini mencegah terjadinya banjir. Juga memicu hilangnya sumber mata air yang selama ini menopang kehidupan masyarakat.

Termasuk menyebabkan kekeringan dalam jangka panjang. Hal itu sangat merugikan pondok pesantren dan lahan pertanian masyarakat,” tuturnya.

Pengasuh Ponpes Annuqayah itu juga menuturkan, lahan yang akan menjadi lokasi proyek pembangunan merupakan lahan produktif dan subur.

Dengan demikian, secara etika lingkungan dan prinsip amdal tidak layak dijadikan proyek industri energi.

”Kami menilai, proyek ini mengabaikan keadilan ekologis dan justru merusak keseimbangan alam,” ujarnya.

Pihaknya secara tegas menyatakan menolak untuk menjual maupun menyewakan lahannya kepada PT PLN Indonesia Power untuk kepentingan pembangunan PLTS.

Dia mengajak seluruh pihak mempertimbangkan untuk membangun pembangkit listrik alternatif yang adil, berkelanjutan, dan tidak merusak sumber kehidupan.

Misalnya, agrovoltaik di lahan nonproduktif, PLTS atap, dan mikrogrid komunitas, dan PLTS terapung di waduk atau water body.

”Kami berharap, proyek pemerintah tetap mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan keselamatan lingkungan hidup secara utuh,” tandasnya.

Sekadar diketahui, Dewan Pakar Sumenep telah melakukan musyawarah dengan para kiai dan tokoh masyarakat terkait rencana pembangunan PLTS.

Hasilnya, mereka sepakat menolak pembangunan PLTS tersebut. Sebanyak 21 kiai dan tokoh meneken surat pernyataan. (tif/yan)

Editor : Achmad Andrian F
#sumenep #PTLS #pembangkit listrik