SUMENEP, RadarMadura.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep mulai menyeriusi perkara dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024.
Buktinya, Korps Adhyaksa kini mulai turun ke lapangan untuk memperkuat data dan bahan keterangan dalam dugaan penyimpangan program pemerintah pusat tersebut.
Kasi Intel Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata menyatakan, pengusutan dugaan korupsi program yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) itu didalami. Tujuannya, akar benang kusut dari perkara tersebut terurai.
”Tim dari pidana khusus (pidsus) sampai saat ini turun ke lapangan. Termasuk berkoordinasi dengan pelapor,” ujarnya.
Pemberitahuan dan bukti penyimpangan kasus BSPS cukup banyak. Dengan demikian, lembaganya fokus terhadap laporan masuk ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).
Juga laporan dari inspektur jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
”Kita fokus pada laporan yang dari kejati maupun Kementerian PKP dulu,” imbuh Indra.
Indra tidak menjawab secara spesifik saat ditanya tentang potensi pemanggilan koordinator kabupaten (korkab) dalam program BSPS.
Dia beralasan, pemanggilan saksi merupakan kewenangan penyidik guna pengumpulan data dan bahan keterangan.
”Kalau soal pemanggilan korkab itu sudah ranah teknis di pidsus. Kami akan terus melakukan klarifikasi sampai perkara ini terang benderang,” katanya. (iqb/jup)
Editor : Ina Herdiyana