SUMENEP, RadarMadura.id – Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo selama memimpin berhasil mempersembahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumenep dengan baik.
Terbukti, secara berturut-turut Kota Keris mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Predikat itu diraih sejak laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2017 hingga 2024.
Bupati Fauzi kembali menerima penghargaan WTP dari BPK RI atas LKPD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2024 pada Kamis (17/4). Penghargaan ini merupakan opini WTP ke-8 yang diterima Pemkab Sumenep.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dan Wakil Ketua DPRD Sumenep M. Syukri.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dilakukan di kantor BPK Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo.
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, pihaknya merasa bangga karena Sumenep kembali mendapatkan predikat WTP.
Dia mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung kinerja pemerintah. Terutama jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep.
”Kami mengharapkan seluruh elemen terus memberikan dukungan untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dari tahun ke tahun,” harapnya.
Bupati Fauzi juga berharap agar penghargaan ini menjadi motivasi sebagai penyemangat kerja untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang lebih baik.
Termasuk dalam menyukseskan berbagai program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat.
”Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong seluruh ASN untuk bersama-sama berkomitmen menjadikan Sumenep semakin baik. Utamanya dalam meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah dalam menyukseskan program pembangunan,” ucap pria yang juga ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu. (iqb/luq)
Editor : Achmad Andrian F