Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

DPRD Sumenep Siap Perjuangkan Kesejahteraan Guru PAUD

Ina Herdiyana • Jumat, 28 Maret 2025 | 12:20 WIB
KEBERSAMAAN: Anggota Komisi IV DPRD Sumenep berfoto dengan guru yang tergabung dalam Himpaudi setelah melaksanakan audiensi di kantor dewan, Selasa (25/3). (DPRD UNTUK JPRM)
KEBERSAMAAN: Anggota Komisi IV DPRD Sumenep berfoto dengan guru yang tergabung dalam Himpaudi setelah melaksanakan audiensi di kantor dewan, Selasa (25/3). (DPRD UNTUK JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Kesejahteraan guru harus menjadi perhatian utama pemerintah. Komisi IV DPRD Sumenep siap memperjuangkan kesejahteraan guru pendidikan anak usia dini (PAUD).

Komitmen itu disampaikan saat menerima audiensi Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) dan Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Usia Dini (Himpaudi) di kantor dewan Selasa (25/3).

Mereka meminta badan legislatif membantu memperjuangkan nasibnya yang kurang layak sebagai tenaga pendidik.

Mereka juga berharap bisa setara dengan guru SD hingga SMA yang bisa mengajukan sertifikasi.

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Mulyadi mengungkapkan, pihaknya menyadari kesejahteraan guru PAUD merupakan masalah krusial di dunia pendidikan. Sebagian di antara mereka mengaku hanya digaji Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu sebulan. ”Teman-teman guru itu butuh payung hukum terkait keberadaannya,” terangnya.

PENDIDIK: Anggota Komisi IV DPRD Sumenep berfoto bersama guru yang tergabung dalam IGTKI setelah audiensi di kantor dewan, Selasa (25/3). (DPRD UNTUK JPRM)
PENDIDIK: Anggota Komisi IV DPRD Sumenep berfoto bersama guru yang tergabung dalam IGTKI setelah audiensi di kantor dewan, Selasa (25/3). (DPRD UNTUK JPRM)

Mulyadi menerangkan, selama ini undang-undang itu tidak mengatur guru pengajar kelompok bermain (KB). Berbeda dengan guru TK yang bisa ikut sertifikasi. Guru KB dianggap nonformal.

Jadi, tidak punya legitimasi untuk bisa mengajukan sertifikasi guru. ”Paling mereka bisanya hanya dapat insentif,” terangnya.

Komisi IV berjanji akan memperhatikan betul tenaga pendidik tersebut. Dengan demikian, semangat dalam mendidik anak bangsa terus terjaga.

Sebab, jika tidak, mereka dikhawatirkan beralih profesi dengan alasan pekerjaan guru tidak memberikan kehidupan.

Mulyadi menyatakan, peran guru TK dan PAUD sangat besar dalam dunia pendidikan. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi legislatif untuk tidak memperjuangkan nasib mereka.

”Kami masih mencari format untuk persoalan itu. Nanti akan kami follow-up. Kami juga akan panggil Dinas Pendidikan (Dispendik) Sumenep. Selain itu, mungkin juga akan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendidikan dan Komisi X DPR RI,” janjinya. (tif/luq)

Editor : Ina Herdiyana
#guru paud #dprd sumenep #pendidikan #kesejahteraan