Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

DPRD Soroti Ketergantungan pada Dana Transfer Pusat saat Paripurna Penyampaian Hasil Pansus LKPj Bupati 2024

Ina Herdiyana • Jumat, 28 Maret 2025 | 00:15 WIB

 

FOKUS: Juru Bicara Pansus LKPj Abd. Rahman menyampaikan laporan pansus DPRD pada LKPj bupati Sumenep tahun anggaran 2024 di gedung dewan, Selasa (25/3). (DPRD UNTUK JPRM)
FOKUS: Juru Bicara Pansus LKPj Abd. Rahman menyampaikan laporan pansus DPRD pada LKPj bupati Sumenep tahun anggaran 2024 di gedung dewan, Selasa (25/3). (DPRD UNTUK JPRM)

SUMENEP,  RadarMadura.id – Panitia khusus (pansus) DPRD Sumenep menyampaikan laporan hasil pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) bupati tahun anggaran 2024 Selasa (25/3) malam.

Kegiatan itu merupakan hasil kajian intensif DPRD untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dalam setahun terakhir.

Juru Bicara Pansus LKPj Abd. Rahman menyampaikan, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sumenep pada 2024 mencapai Rp 304,07 miliar. 

Angka tersebut menunjukkan peningkatan Rp 5,5 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, Pemkab Sumenep masih memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap transfer dana pusat. Itu berarti derajat kemandirian Sumenep masih sangat rendah.

”Karena itu, kami meminta pemerintah daerah lebih aktif mencari sumber PAD baru guna meningkatkan kemandirian finansial,” katanya.

Pemerintah daerah disarankan mengeksplorasi sumber daya daerah dan memperkuat kajian terhadap potensi ekonomi daerah. Dengan demikian, bisa mengurangi ketergantungan terhadap dana pusat.

Pansus juga menyoroti realisasi belanja daerah yang mencapai 91,97 persen. Realisasi itu cukup tinggi, tetapi perlu evaluasi lebih lanjut terkait efektivitas penggunaan anggaran.

”Semua program yang didanai APBD harus berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Karena itu, DPRD merekomendasikan pemerintah daerah mengembangkan program strategis guna meningkatkan PAD.

Salah satu usulannya, melakukan studi banding ke daerah yang lebih maju dalam mengelola keuangan daerah.

”Selain itu, di dalam pembahasan antara badan anggaran bersama TAPD terhadap draf KUA PPAS tahun anggaran 2026 lebih difokuskan terhadap program yang bermutu dan mendorong peningkatan PAD serta pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pintanya.

Revitalisasi fungsi penyuluhan dan peningkatan kapasitas penyuluh untuk memperkuat peran dan efektivitas penyuluhan juga menjadi rekomendasi pansus LKPj.

Hal itu dinilai dapat mendukung tercapainya swasembada pangan dan peningkatan PDRB di Sumenep.

”Kami berharap Pemkab Sumenep lebih inovatif mengelola keuangan daerah dan mencari solusi untuk meningkatkan kemandirian fiskal. Dengan demikian, pembangunan daerah bisa berjalan lebih optimal dan berkelanjutan,” harapnya. (tif/luq)

Editor : Ina Herdiyana
#badan legislatif #dana transfer #dprd sumenep