SUMENEP, RadarMadura.id – Badan musyawarah (bamus) DPRD Sumenep telah menggelar rapat kerja untuk menetapkan jadwal pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2024. Selain itu, menyusun jadwal pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda).
Wakil Ketua DPRD Sumenep Dul Siam mengatakan, pembahasan LKPj merupakan momentum penting bagi legislatif untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif.
Menurut dia, sesuai dengan ketentuan, LKPj harus diserahkan pada legislatif paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
”Seluruh komisi di DPRD telah merampungkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama mitra kerja masing-masing,” tuturnya.
Dia menjelaskan, pembahasan di tingkat panitia khusus (pansus) dimulai dengan rapat paripurna penyampaian nota LKPj pada Senin (17/3). Setelah itu, pembahasan akan terus berlangsung hingga Rabu (26/3).
Dia menambahkan, selain menetapkan jadwal pembahasan LKPj, Bamus DPRD Sumenep juga membahas raperda. Yakni, raperda hasil inisiatif eksekutif maupun prakarsa legislatif.
”Kami pastikan semua kegiatan DPRD dapat berjalan efektif dan efesien agar sesuai dengan harapan,” jelasnya.
Dul Siam menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh pembahasan sesuai dengan jadwal.
Tujuannya, semata-mata untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Keris.
”Harapannya, kebijakan yang dihasilkan bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat Sumenep,” harapnya. (tif/yan)
Editor : Ina Herdiyana